jump to navigation

Akhir 2010 Pemerintah Larang Iklan Rokok Januari 26, 2010

Posted by Qolam_v in Kesehatan, Nasional.
add a comment
Paling lambat akhir tahun 2010, pemerintah memberlakukan larangan, promosi, dan sponsor rokok. Rancangan sedang disiapkan

Hidayatullah.com— Peraturan pemerintah yang akan mengatur hal tersebut prosesnya sudah di Kementerian Hukum dan HAM. Pernyataan tersebut disampaikan Naydial Roesdal, Irjen Kemenkes, di sela-sela acara seminar “Larangan Iklan Rokok, Promosi dan Sponsor” di Jakarta, Senin (25/1). “Saya kira tahun ini sudah bisa diimplementasikan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sudoyo, Kasubbag Analisa Peraturan Perundangan Kementerian Kesehatan dalam acara Forum Nasional Aliansi Total Ban di Hotel Grand Flora hari Senin.

Menurut Sudoyo, Kementerian Kesehatan menyiapkan RPP tentang pengendalian dampak tembakau yang merevisi PP Nomor 19 Tahun 2003. Rancangan peraturan yang baru di antaranya akan mengatur larangan iklan, sponsor, dan promosi rokok di media massa.

Munculnya rancangan peraturan yang baru dilatari bahwa tembakau adalah juga termasuk ke dalam zat adiktif, seperti halnya alkohol dan psikotropika, sehingga rokok tidak boleh diiklankan.

“Sesuai Undang-Undang Kesehatan Pasal 113 ayat 2, secara justifikasi yuridis bahwa tembakau adalah zat adiktif,” ujar Sudoyo.

Rancangan ini mendapat sambutan dan dukungan positif dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) dan Aliansi Total Ban. Seperti diutarakan oleh Sekjen KPA Arist Merdeka Sirait, “RPP ini sangat baik karena peraturan sebelumnya belum memberikan perlindungan kepada anak-anak. Pasal tentang pelarangan iklan rokok belum diatur. Padahal sasaran iklan rokok adalah anak-anak dan remaja.”

Saat ini rancangan peraturan sudah dikirim ke Menteri Hukum dan HAM tertanggal 15 Januari 2010, dan menunggu untuk ditindaklanjuti.

Pelarangan iklan rokok itu tidak hanya diberlakukan di ruang publik, namun juga di media massa.

“Kalau perlu, di bungkus rokok, peringatan bahaya merokok tidak dalam bentuk tulisan, tapi gambar paru-paru rusak atau janin rusak,” tegas Naydial Roesdal.  [kaj/ti/www.hidayatullah.com]

Umar bin Khattab, Meluaskan Islam, Dari Mesopotamia Sampai Romawi Januari 26, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?, Profil.
add a comment

Umar bin Khattab, salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin, adalah seorang sahabat Rasul yang utama. Namanya harum dan melampui lebih dari separuh zamannya sendiri, bahkan sampai kini. Siapakah Umar bin Khattab?

Ia memiliki nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, terlahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Orangtuanya bernama Khaththab bin Nufail Al Mahzumi Al Quraisyi dan Hantamah binti Hasyim.

Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis. Pada masa membaca dan menulis merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.

Sebelum Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, “Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku”.

Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dilakukan Umar. Sebelum memeluk Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh khamer sama sekali. Sehingga ada kisah, Pada malam hari, Umar bermabuk-mabukkan sampai Subuh. Ketika waktu Subuh tiba, beliau pergi ke masjid dan ditunjuk sebagai imam. Ketika membaca surat Al-Kafirun, karena ayat 3 dan 5 bunyinya sama, setelah membaca ayat ke 5, beliau ulang lagi ke ayat 4 terus menerus. Akhirnya, Allah menurunkan larangan bermabuk-mabukkan yang tegas.

Umar Memeluk Islam

Ketika Rasul pertama kali berdakwah, Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya. Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad saw. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu’aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya. Ia murka.

Di rumah, Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur’an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al-Quran tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.

Umar adalah salah seorang yang ikut pada peristiwa hijrah ke Yathrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Muhammad.

Menjadi Khalifah

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasihat kepalanya. Kemudian setelah Abu Bakar meninggal pada tahun 634, Umar ditunjuk menggantikannya.
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).

Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad. Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut.

Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.

Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya.

Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.

Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk, seorang budak pada saat ia akan memimpin shalat. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk terhadap Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan. (sa/berbagaisumber)

Apa Itu Korupsi? Januari 26, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Sudah bukan rahasia lagi kalau negara kita ini termasuk salah satu sarang koruptor paling banyak di dunia. Tidak di mana-mana, pelaku tilep-menilep yang bukan haknya sudah jadi darah daging. Di tingkat sekolah, ada. Tingkat RT, banyak. Tingkat, negara? Wah, itu mah sudah jagonya.

Sepertinya kita memang sudah akrab benar dengan istilah koruptor ini. Tapi belum tentu juga kita tahu benar-benar artinya. Yuk ngaji tentang koruptor ini….

Korupsi diambil dari bahasa Latin. Definisi korupsi dimabil dari kata corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Menurut Transparency International¸ korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tak wajar dan ilegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur melanggar hukum yang berlaku, penyalahgunaan wewenang, merugikan negara, memperkaya pribadi atau diri sendiri.

Apa korupsi hanya buat pejabat negara saja? Jelas, tidak. Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Tapi memang semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya. Ingatkan pepatah yang bilang “Power tends to coprrupt?”

Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi. Korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Bergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang ilegal di tempat lain.

Dampak korupsi sudah jelas! Korupsi bikin mekanisme pasar tidak berjalan. Proteksi, monopoli dan oligopoli menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan distorsi pada distribusi barang dan jasa, dimana pengusaha yang mampu berkolaborasi dengan elit politik mendapat akses, konsesi dan kontrak-kontrak ekonomi dengan keuntungan besar. Persaingan usaha yang harus dimenangkan dengan praktik suap-menyuap mengakibatkan biaya produksi membengkak. Ongkos buruh ditekan serendah mungkin sebagai kompensasi biaya korupsi yang sudah dikeluarkan pelaku ekonomi.

Dan pantaslah jika Indonesia rakyatnya sekarat melulu!

eramuslim.com