jump to navigation

Pers dan Akhlak Jurnalistik Februari 23, 2010

Posted by Qolam_v in IPTEK, Pendidikan.
add a comment

Akhlakul karimah bisa diterapkan dalam banyak persoalan peliputan maupun pelaporan berita hingga penulisan opini

Oleh: M. Nurkholis Ridwan*

KITA hidup pada era di saat media massa memegang peran penting dalam proses pembentukan kebijakan dan pandangan publik. Sejak lama, pers memang telah ditahbiskan sebagai kekuatan demokrasi keempat. Pertanyaannya kemudian, siapakah yang berhak mengontrol pers untuk tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan. Siapakah yang dapat menghalangi penggunaan media untuk, misalnya, menghujat atau mengadili pihak tertentu yang tidak disenangi? Hal ini penting untuk dibincangkan, agar publik dapat melakukan pengawasan, sekaligus mengarahkan media, yang sejatinya merupakan lembaga publik, agar sesuai dengan nilai-nilai kebenaran dan kemaslahatan bersama.

Selama ini, mekanisme yang tersedia dalam media massa adalah penggunaan hak jawab. Pihak yang dirugikan dipersilakan menuliskan keberatannya melalui rubrik surat pembaca atau sejenisnya.

Tentu kita dapat memahami bahwa tidak mungkin hak jawab yang halamannya serba terbatas itu dapat menandingi kedahsyatan laporan yang ditulis berlembar-lembar pada edisi sebelumnya, disertai grafis yang memikat, diimbuhi judul menggetarkan yang terdapat di cover. Meski demikian, kondisi ini juga tidak dimaksudkan untuk membatasi para pekerja media untuk melakukan tugas mulianya dalam mendidik publik.

Tapi, para pekerja pers juga tidak boleh semena-mena menurunkan laporan yang diperkirakan merugikan orang lain, dengan alasan: toh itu dapat diselesaikan melalui mekanisme hak jawab.

Jalan yang paling efektif adalah dengan melakukan pengawasan melekat dalam tubuh media itu sendiri. Yang dimaksud di sini adalah, penanggung jawab media, dalam hal ini pemimpin redaksi maupun dewan redaksi sebaiknya menetapkan mekanisme dan alur yang sangat ketat dalam sistem pelaporan berita. Bisa dimulai dari standar berita yang akan dilaporkan.

Pertanyaan-pertanyaan berikut ini harus terjawab: Apakah berita itu menarik, bermanfaat, tidak merugikan kepentingan umum, tidak melanggar hak asasi manusia, tidak mengadili pihak-pihak yang belum dapat disebut bersalah, cukupkah bahan dan kemampuan SDM untuk menulis topik itu, tidak mengundang kontroversi dan kegaduhan yang kontraproduktif bagi mayoritas masyarakat, dan seterusnya.

Gugusan pertanyaan yang sama dapat diterapkan pada angle (sudut pandang) tulisan atau berita. Jika angle sudah tidak obyektif, jangan harapkan laporan yang dihasilkan dapat obyektif dan bermutu.

Walau demikian, kita harus arif pada kenyataan, bahwa para pengelola keredaksian media punya keterbatasan-keterbatasan tertentu ketika harus berhadapan dengan manajemen atau pemilik modal. Di sinilah nurani para jurnalis diuji. Sebab, hakikatnya, di kursi jabatan manapun ia duduk, hakikatnya dia tetap jurnalis yang terikat dengan kode etik. Wabil khusus, harus berpegang pada hati nurani. Jika para penanggung jawab keredaksian menyerah pada tuntutan kepentingan internal, mengabaikan kebenaran dan hati nurani, pada akhirnya publik yang akan menghukum media yang bersangkutan dengan tidak membaca, membeli, mendengar atau menontonnya. Tapi , lagi-lagi hal itu tidak bisa menyelesaikan persoalan, ketika media misalnya, terus melakukan pelanggaran etika jurnalistik dengan mengabaikan aspirasi publik.

Karena itu, sebaiknya, media melakukan komunikasi yang lebih intensif dengan pembacanya. Membuka keran kritik konstruktif dari pembaca, mulai dari yang lembut hingga yang pedas, memperluas seluas-luasnya ruang bagi pembaca untuk berpartisipasi. Jangan sampai dengan alasan bertentangan dengan kebijakan internal atau merusak citra media, surat pembaca yang masuk tidak diterbitkan. Dengan begitu, media dapat dengan cermat mengikuti nurani dan keinginan pembacanya yang pada hakikatnya adalah keinginan pasar. Dengan demikian, ada dua keuntungan yang diperoleh media: Pertama, sejalan dengan hati nurani publik. Kedua, selaras dengan keinginan pasar. Kue iklan pun bisa lebih mudah didapat.

Akhlak reportase

Dalam proses membangun kesadaran intrinsik media inilah kita perlu memahami etika jurnalistik atau dalam istilah lain, akhlak jurnalistik. Akhlak dalam konteks ini, secara luas dapat diartikan sebagai sekumpulan nilai-nilai positif yang diterima oleh publik secara luas, atau katakanlah mayoritas masyarakat.

Dengan kata lain, sekumpulan prinsip-prinsip moral adiluhung yang dijunjung tinggi oleh masyarakat umum. Dalam masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, akhlak Islam atau populer dengan istilah akhlakul karimah (Arab: akhlak yang mulia), semestinya menjadi landasan bagi insan pers. Sebab, pers tidak bisa lepas dari nilai-nilai yang dianut masyarakatnya, tempat ia bertugas melayani, sekaligus menjadi penyambung lidah masyarakat.

Akhlakul karimah ini bisa diterapkan dalam banyak persoalan peliputan maupun pelaporan berita hingga penulisan opini. Sebagai contoh, penulisan tema-tema aliran sesat dapat dilakukan dengan bahasa ajakan untuk kembali ke jalan yang benar, tanpa mengaburkan prinsip-prinsip kebenaran. Jika itu terkait pada kasus penodaan agama, maka penyelesaian secara hukum dapat disarankan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di negeri ini, sembari menentang upaya-upaya penyelesaian yang mengundang kekerasan. Dengan begitu, media dapat menampilkan dirinya sebagai sebuah institusi publik yang selalu positif dan solutif.

Untuk tema-tema kriminal dan kejahatan misalnya, dapat diterapkan asas praduga tak bersalah, dengan menghindari unsur kecaman, penyematan kata sifat yang menyudutkan, pengarahan opini yang tak berdasarkan pada fakta, dan seterusnya. Sebenarnya, hal ini dapat dihindari dengan mudah, jika kita selalu berpegang pada fakta. Tugas media, pada hakikatnya adalah mencari kebenaran dan melaporkannya, yang dengan demikian berarti media telah membantu melayani masyarakat.

Karenanya, tugas jurnalislah untuk bertanya dan tak pernah bosan bertanya, menggali fakta dari hulu hingga hilir peristiwa. Dan jika terdapat kontradiksi maupun unsur konflik dalam laporan itu, jurnalis tidak berhak menyimpulkan. Biarkan pembaca, pendengar atau penonton yang menarik kesimpulan. Dan jika tidak ada fakta pendukung, jurnalis harus mengabaikan apapun praduga yang berkecamuk kuat dalam benaknya.

Pada akhirnya, sebuah laporan jurnalistik memang tidak bisa menghindari untuk mengarahkan pembaca pada sebuah kesimpulan. Tapi proses itu harus berada di rel fakta-fakta pendukung, primer maupun sekunder, di mana seorang jurnalis harus dengan penuh amanah tidak mengabaikan setiap fakta yang mungkin bertentangan dengan praduga maupun kesimpulan yang ia harapkan.

Tulisan ini semacam kerinduan pada pers yang sehat. Pers yang mewakili publik secara umum. Dalam konteks keumatan, kita butuh pers yang mendidik, mencerdaskan sekaligus membela kepentingan masyarakat muslim secara hanif, adil, obyektif, dan berimbang. Wallahu a’lam.

*)Penulis adalah wartawan dan editor penerbit Pustaka Al-Kautsar

Bagaimana Penampilan Fisik Rasulullah? Februari 23, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Sebagai seorang Muslim, jelas, acuan kita hidup kita hanya pada Rasulullah saw saja, Sebenarnya, bagaimana kehidupan Rasulullah saw sehari-hari?

Jawabannya ada tertinggal dari banyak kutipan hadist yang ditinggalkan oleh beliau, Kehidupan Rasulullah adalah gambaran penampilan diri yang amat istimewa, baik secara personal maupun sosial. Secara fisik, sikap, tingkah laku, tutur kata, pemikiran, emosi hingga keikhlasan hati dan keluhuran jiwa beliau terpancar dalam sebentuk kepribadian yang nyata, menyentuh dan membekas begitu dalam pada sanak saudara, para sahabat, tetangga, dan bahkan musuh-musuhnya sekalipun.

Tak heran, tatkala sesudah Rasulullah wafat, ketika sahabat bertanya kepada Aisyah bagaimanakah gambaran Nabi saw selama hidupnya? Aisyah ra, tak mampu menahan linangan air mata penuh khidmat dan kerinduan yang mengigit sanubari saat berkata, “Segalanya begitu menakjubkan bagiku.” Dan di waktu lain beliau menjawab, “Sesungguhnya Akhlak beliau adalah Al-Quran.”

Secara fisik, Rasulullah juga digambarkan sebagai laki-laki yang kuat, berdada bidang, dan itu ditandakan dengan kuatnya beliau melakukan banyak ibadah, mengerjakan pekerjaan kasar laki-laki, dan bahkan ikut berperang. Tak ada pilihan terbaik dalam mencontoh penataan penampilan diri kecuali dari apa-apa yang Rasulullah ajarkan, sebagaimana terekam dalam berbagai kutipan hadis berikut:

Penampilan Jasmaniah Rasulullah

  1. Sesungguhnya Allah itu indah dan senang dengan keindahan. Bila seseorang diantara kamu (bermaksud) menemui kawan-kawannya hendaklah dia merapikan dirinya. (HR Muslim)
  2. Apabila kamu memelihara rambut, hendaklah dimuliakan (disisir, dirapihkan agar tidak acak-acakan). (HR Abu Dawud dan Ath Thahawi)
  3. Siapa yang mengenakan pakaian, hendaklah kenakan yang bersih. (HR Arh-Thahawi)
  4. Jangan meremehkan sedikitpun (enggan melakukan) perbuatan ma’ruf meskipun hanya menjumpai kawan dengan wajah yang ceria. (HR Muslim)
  5. Abu hurairah ra berkata, sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berbicara dengan seseorang melainkan beliau menghadapkan wajahnya pada wajah teman bicaranya dan Rasulullah tidak berpaling darinya sebelum selesai berbicara. (HR Ath-Thabrani)
  6. Siapa yang tak memiliki keramah tamahan berarti ia tak memiliki kebaikan.(HR Muslim)

(sa/suryaningsih/berbagai sumber)

eramuslim.com

Silakan Merokok Jika Ingin Miskin Tujuh Turunan Februari 23, 2010

Posted by Qolam_v in Kesehatan.
add a comment

JAKARTA (voa-islam.com) – Ngakunya nggak bisa beli susu atau telur karena nggak punya uang, padahal di tangannya terselip sebatang rokok. Banyak orang miskin yang berusaha melupakan kemiskinannya dengan merokok. Padahal orang miskin tidak sadar bahwa merokok bisa membuatnya terus miskin hingga tujuh turunan.

Di pedesaan, rokok sudah menjadi menu sehari-hari selain makanan pokok dan kopi yang selalu harus ada. Menurut hasil survei lembaga demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, besarnya pengeluaran untuk rokok adalah Rp 3.545 per hari atau Rp 106.350 per bulan. Ini setara dengan 26 persen penghasilan buruh tani tembakau per bulan. Dengan kata lain, seperempat upah buruh habis untuk dibakar.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 2 dari tiga laki-laki merokok dan perempuan juga sudah meningkat jumlahnya saat ini.

“Makanya untuk perempuan tolong cari suami yang syaratnya ‘kalau mau menikah dengan saya harus nggak boleh merokok’,” ujar Dr Sonny Harry B Harmadi, kepala Lembaga Demografi FEUI dalam acara Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2010).

Menurut Sonny, Indonesia merupakan negara yang paling terjangkau harga rokoknya di banding negara-negara lain. Proporsi pengeluaran rumah tangga orang Indonesia yang pertama adalah padi-padian dan yang kedua adalah tembakau. Sementara itu susu, telur dan makanan bergizi lainnya berada di urutan ke sekian.

“Rokok mengalahkan kebutuhan gizi pada rumah tangga miskin. Cobalah setiap orang punya pikiran ‘kalau tidak merokok pasti tidak akan mati lebih cepat’,” ujar Sonny.

…sampai usia 12 tahun, seorang anak akan mencontoh dan meniru semua perilaku orangtuanya. Jika orangtua mencontohkan perilaku merokok, perilaku itulah yang akan tertanam di otak si anak dan akhirnya ditiru…

Sonny juga memaparkan bahwa harga satu bungkus rokok merek terkenal setara dengan setengah kg telur, 2 kg beras, 1 liter minyak goreng dan lainnya. Jadi sebenarnya orang miskin bisa beli makanan bergizi jika tidak membeli rokok.

Makanya sampai ada istilah orang miskin yang merokok akan tetap miskin 7 turunan. “Pertama dia sendiri miskin, tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya, tidak bisa memberi makanan bergizi, lalu anaknya jadi bodoh, tidak bisa mendapat pekerjaan, lalu menghasilkan generasi seperti itu seterusnya hingga tujuh turunan,” ujarnya.

Asal tahu saja, sampai usia 12 tahun, seorang anak akan mencontoh dan meniru semua perilaku orangtuanya. Jadi jika orangtua mencontohkan perilaku merokok, perilaku itulah yang akan tertanam di otak si anak dan akhirnya ditiru olehnya.

Untuk itu dengan meningkatnya cukai tembakau sebesar 15 persen menjadi 44 persen per harga ecerannya pada 1 Januari 2010, diharapkan keluarga miskin dan anak-anak tidak akan membeli rokok dan teracuni oleh rokok.

“Tidak adil rasanya jika orang miskin dan anak-anak harus mengeluarkan biaya untuk rokok yang seharusnya bisa dibelikan kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Orang tua tidak apa-apa kalau mau merokok karena generasi mereka akan hilang sebentar lagi, tapi kalau anak-anak sudah merokok, Indonesia bisa mengalami lost generation,” kata Sonny. [taz/detikHealth]

Anda Wajib Tahu Lima Fakta Seputar Tulang Februari 23, 2010

Posted by Qolam_v in Kesehatan.
add a comment

PENCEGAHAN osteoporosis sebaiknya dimulai sejak usia dini. Pasalnya, tulang menjadi semakin rapuh seiring penuaan dan penurunan kepadatan  tulang tahap awal seringkali tidak kelihatan.

Berdasarkan data yang dikutip situs womenfitness.com, satu dari dua perempuan berusia di atas 50 akan mengalami patah tulang terkait osteoporosis.

Di usia 20-an hingga 30-an, Anda membangun tulang sama cepatnya dengan Anda menghilangkannya. Tapi saat mencapai usia 35, penurunan kepadatan tulang lebih cepat dibandingkan pembentukan tulang. Sebagai akibatnya, kerangka akan mengalami erosi
secara perlahan.

Untuk membantu Anda mempertahankan kepadatan tulang, berikut beberapa fakta merisaukan seputar tulang yang bisa menjadi panduan Anda:

1. Suplemen kalsium saja tidak cukup

Kalsium sangat penting untuk menjaga tulang sehat tapi tidak bisa menjamin kesehatan tulang Anda sepenuhnya. Banyak studi yang menunjukkan bahwa makanan tertentu lebih efektif dibandingkan pil suplemen dalam menjaga kepadatan tulang.

Anda bisa membantu menjaga tulang dengan mengonsumsi makanan yang mengandung vitamin D. Vitamin ini diperlukan untuk membantu penyerapan kalsium. Makanan tersebut termasuk sarapan dan sereal yang telah diperkaya dengan vitamin D dan kuning telur. Selain itu, cobalah menambah asupan makanan yang mengandung vitamin K (yang juga membantu penyerapan kalsium), seperti bayam, brokoli dan kol.

…Anda bisa membantu menjaga tulang dengan mengonsumsi makanan yang mengandung vitamin D. Vitamin ini diperlukan untuk membantu penyerapan kalsium….

Temuan awal peneliti dari Amerika Serikat mengindikasikan bahwa perempuan postmenopause yang mengonsumsi brokoli paling tidak tiga kali seminggu selama satu tahun berisiko 80 persen lebih kecil mengalami patah tulang dibandingkan mereka yang mengonsumsi brokoli kurang dari sekali seminggu.

2. Waspadai patah tulang di usia 30-an

Perempuan muda seharusnya tidak mengalami patah tulang kecuali akibat kecelakan atau jatuh dari tempat tinggi. Jika Anda mengalami patah tulang hanya karena tergelincir atau tanpa alasan yang jelas, ada baiknya meminta dokter melakukan tes kepadatan tulang.

Penelitian menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki yang mengalami patah/retak tulang kaki tanpa alasan jelas, memiliki kepadatan tulang rendah.”Retak tulang meningkatkan risiko patah tulang selanjutnya di bagian lain dalam tubuh,” terang Dr Beatrice Edwards, seorang direktur program osteoporosis di Chicago.

perempuan dan laki-laki yang mengalami patah/retak tulang kaki tanpa alasan jelas, memiliki kepadatan tulang rendah…

3. Penyakit gusi tidak hanya sekadar masalah mulut

Studi-studi pendahuluan menunjukkan bahwa perempuan usia lanjut dengan penyakit gigi juga berisiko mengalami osteoporosis. Jika Anda sudah melewati masa menopause dan menderita gangguan gigi, ada baiknya melakukan tes osteoporosis.

4. Osteoporosis diturunkan dalam keluarga

“Genetik merupakan faktor penting dan bisa diturunkan dari sisi ayah dan ibu,” terang Dr Felicia Cosman, direktur klinis National Osteoporosis Foundations Amerika Serikat. Selain itu, hasil studi menunjukkan bahwa hubungan keturunan biasanya lebih kuat di area tertentu seperti tulang pinggul dan pergelangan tangan.

5. Tes kepadatan tulang mungkin tidak menguak risiko Anda

Mungkin Anda sudah pernah mencoba mesin ultrasound yang mendeteksi tanda-tanda penipisan tulang di jari-jari dan pergelangan kaki. Tapi, cara ini kemungkinan besar tidak bisa menggambarkan kesehatan tulang dengan tepat.

Penurunan kepadatan tulang tidak sama di seluruh bagian tubuh. Kemungkinan Anda mengalami kehilangan kepadatan tulang lebih banyak di satu area dibandingkan bagian tubuh lainnya. Bagian yang perlu diukur adalah pinggul dan tulang belakang, area yang paling sering mengalami patah tulang serius.

Salah satu tes yang paling dianjurkan adalah sinar-x khusus yang dikenal dengan DEXA (dual energy x-ray absorptiometry). Cara ini bisa mengukur kepadatan tulang di tulang pinggul. [taz/voa-islam.com/mi]

Jangan Engkau Sebut Bom Bunuh Diri ! Februari 23, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Voa-Islam.com – Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi hafidhohullah berkata: peringatan akan kekeliruan menamakan operasi perlawanan dengan “bom bunuh diri ” karena itu seperti menyamakannya dengan bunuh diri yang diharamkan dengan pasti dalam agama Allah baik itu disebabkan putus asa dari kehidupan maupun menolak takdir Allah, atau tidak ridho dengan musibah atau terkena senjata atau terluka, karena jika kita telusuri hadits-hadits yang mengancam bunuh diri semuanya berhubungan dengan hal ini, yang secara keseluruhan berbeda dengan keadaan orang yang berjihad dan memerangi musuh Allah dengan mengakibatkan kehancuran dalam barisan mereka atau memasukkan ketakutan yang kedalam hati mereka melalui operasi ini, dengan mentakwilkan firman Allah Ta’alaa :
قوله تعالى: {واعدوا لهم ما استطعتم من قوة ومن رباط الخيل ترهبون به عدو الله وعدوكم

Artinya : ( dan persiapkan untuk mereka apa saja kekuatan yang kalian mampu dan dari kuda-kuda yang ditambatkan yang dengannya kalian memberi ketakutan kepada musuh Allah dan musuh kalian )
أو قوله: {ومن الناس من يشري نفسه ابتغاء مرضاة الله}

Artinya: ( dan diantara manusia ada yang menjual jiwanya untuk mengharapkan keridhoan Allah )
وقوله سبحانه: {إن الله اشترى من المؤمنين أنفسهم وأموالهم بأن لهم الجنة يقاتلون في سبيل الله فيقتلون ويقتلون}

Artinya: ( sesungguhnya Allah membeli jiwa-jiwa dari kaum mukminin dan harta-harta mereka bahwa bagi mereka surga, mereka berperang dijalan Allah lalu mereka membunuh dan dibunuh )

Atau nas-nas semacamnya yang menganjurkan jihad dan pengorbanan jiwa dengan harga murah di jalan Allah Ta’alaa.

Maka operasi seperti ini secara dhahirnya adalah operasi kepahlawanan jauh berbeda dengan bunuh diri, dan barangsiapa yang melakukannya dengan memenuhi syarat- syarat diterimanya amalan shalih, maka dia adalah seorang mujahid jauh berbeda dengan mental orang yang bunuh diri.

Kami meskipun mengingkari menyebutnya dengan operasi bunuh diri, demikian pula tidak menamakannya operasi syahid ( bom syahid ), karena ada unsur menetapkan kesyahidan bagi yang melakukannya, dimana itu termasuk perkara yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yaitu menetapkan atau memastikan syahidnya seseorang sebagaimana disebutkan dalam shahih Bukhari ” Bab tidak dikatakan fulan syahid” akan tetapi kita memohon kepada Allah untuk Menyampaikannya pada kedudukan para syuhada, dan ini tidak bertentangan dengan muamalah kita kepada orang yang terbunuh dalam peperangan dengan muamalah syahid yaitu tidak dimandikan, dan tidak disholatkan, dan dikubur dengan bajunya, karena hukum-hukum dunia diambil berdasarkan prasangka yang dominan.

Oleh karena itu yang benar yang sesuai dengan syariat adalah menamakan operasi seperti ini jika dilakukan oleh kaum muslimin yang berperang dijalan Allah, dengan sebutan ” operasi jihadi ” karena itu termasuk operasi kepahlawanan jihad yang menyembuhkan hati kaum mukminin. (mimbaruttawhid wal jihad)

Wallahu a’lam bishowab.

Tipuan Syetan Kepada Orang yang Bertaubat Februari 23, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Pada tulisan sebelumnya telah dijelaskan bahwa taubat bisa merubah kemaksiatan menjadi pahala. Taubat juga menjadi sarana meraih cinta Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karenanya Allah perintahkan taubat kepada hamba-hamba-Nya.

Sesungguhnya syetan tidak suka jika manusia mendapat cinta dan ridla Rabb-nya. Dia berusaha menjerumuskan mereka ke dalam kemaksiatan, tindakan keji, dan berkata tentang Allah tanpa ilmu. Harapannya, agar mereka menjadi temannya di neraka yang menyala-nyala.

Begitu juga terhadap orang yang sudah terjerumus ke dalam lembah kemaksiatan dan ingin keluar darinya, Syetan tidak pernah tinggal diam. Dia menggunakan berbagai cara tipu muslihat dan talbis agar mereka tetap dalam lembah maksiat. Terkadang syetan menggoda dengan menanamkan perasaan bahwa dirinya sangat kotor, dosanya bertumpuk-tumpuk dan tak terampuni. Sesekali juga dengan membisikkan tipuan bahwa Allah Mahapenerima taubat dan Mahapengampun, kapan saja bertaubat Allah senantiasa membuka pintu-Nya. Akhirnya ia memandang mudah masalah taubat, menggampangkannya, dan menunda-nundanya sehinga ia tak pernah bertaubat karena ajal dahulu menjemput. Berikut ini rincian godaan syetan agar menusia jauh dari taubat:

1.  Tazyin, yaitu syetan menghiasi (menjadikan indah) perbuatan maksiat yang dilakukannya, menjadikannya cinta kepada maksiat itu, menjauhkannya dari ketaatan dan menampakkan susah dan beratnya taubat.

2.  Talbis, yaitu syetan menipu manusia dengan menjadikan yang haram seperti halal, yang mungkar terlihat ma’ruf, batil seolah hak sehingga ia tidak akan keluar dari perbuatan tersebut.

3.  Taswif, yaitu menunda-nunda taubat sehingga maut menjemput. Cara mengobatinya dengan banyak mengingat kematian dan bencana. Misalnya: banyak anak-anak yang lebih dulu mati sebelum yang tua, yang sehat sebelum yang sakit.

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اَللَّذَّاتِ: اَلْمَوْتِ

Perbanyaklah mengingat sesuatu yang menghilangkan kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. At-Tirmidzi no. 2307; an Nasai 4/4; dan dishahihkan oleh Ibnu hibban)

. . syetan menghiasi (menjadikan indah) perbuatan maksiat yang dilakukannya, menjadikannya cinta kepada maksiat itu, . .

4.  Meremehkan maksiat. Syetan menggodanya dengan mengatakan; “dosa-dosamu masih sedikit dibandingkan dosa orang lain. Allah Maha Pengampun dan Penyanyang. Dia tidak akan menyiksamu dengan dosa ini.”

Ibnu Mas’ud radliyallah ‘anhu berkata:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ فِي أَصْلِ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ وَقَعَ عَلَى أَنْفِهِ قَالَ بِهِ هَكَذَا فَطَارَ

Sesungguhnya seorang mukmin dalam melihat dosanya, seolah-olah ia berada di bawah gunung, yang takut akan menimpanya. Dan sungguh seorang fajir melihat dosanya seperti lalt yang hinggap di hidungnya, lalu ia berkata seperti ini, maka lalat itupun terbang.” (HR. Al-Bukhari no. 5833; al Tirmidzi no. 2421; Ahmad no. 3446)

Maknanya, dia menganggap remeh dosanya. Ia yakin dosanya tidak akan mendatangkan bahaya yang besar, sebagaimana ia meremehkan lalat. Sehingga ia merasa mudah menghilangkannya.

“Dosa-dosamu masih sedikit dibandingkan dosa orang lain. Allah Maha Pengampun dan Penyanyang. Dia tidak akan menyiksamu dengan dosa ini,”

godaan syetan.

5.  Merasa sulit istiqamah dalam ketaatan setelah taubat. Sesungguhnya taubat menuntut keistiqamahan terhadap ketaatan, sedangkan istiqamah terasa amat berat bagi jiwa. Ketika rasa berat muncul, syetan membisikkan agar dia berputus asa, lalu meninggalkan ketaatan dan kembali melakukan kemaksiatan-kemaksiatan.

6.  Berputus asa, yaitu dengan menanamkan perasaan dosanya sudah terlalu banyak, sehingga rasa takutnya menutupi rasa raja’ (harap)-nya kepada ampunan dan rahmat Allah. Lalu syetan masuk dari pintu ini dan membisikkan bahwa dosanya tidak akan diampuni, taubatnya tidak akan diterima karena banyaknya dosa yang telah ia lakukan. Pada akhirnya, ia berputus asa dari Rahmat Allah. Dan rasa putus asa ini adalah dosa tersendiri yang menambah dosa yang telah lalu.

Cara mengatasinya, harus selalu mengingat luasnya rahmat Allah dan besar ampunan-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman:

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Hai anak Adam, sungguh selama engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, Aku akan mengampunimu sebanyak apapun dosamu dan aku tidak perduli. Hai anak Adam, kalau seandainya dosamu mencapai setinggi langit, kemudian engkau beristighfar kepada-Ku, akan aku ampuni dosamu dan aku tidak perduli. Hai anak Adam, sungguh kalau kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam kondisi tidak melakkan syirik, pasti aku akan mendatangkan ampunan sebanyak itu juga.” (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Lalu syetan masuk dari pintu ini dan membisikkan bahwa dosanya tidak akan diampuni, taubatnya tidak akan diterima karena banyaknya dosa yang telah ia lakukan.

7.  Tertipu dengan banyaknya pelaku maksiat (berserikat dengan pelaku kemaksiatan). Seperti orang yang bersama-sama melakukan perampokan, pencurian atau pembunuhan, lalu dihukum bersama-sama juga. Ia merasa dosa perbuatan itu akan dibagi dengan kelompoknya sehingga masing-masing mendapatkan bagian dosa yang sedikit.

Terkadang karena dosa ini dilakukan bersama-sama sehingga menimbulkan rasa bangga dengan dosa tersebut. Seperti korupsi bareng, mencuri bareng, menjarah bareng atau berzina bareng. Orang yang berbangga dengan perbuatan dosa sulit diharapkan bertaubat dan kesalahnnya tidak akan diampuni.

Orang yang berbangga dengan perbuatan dosa sulit diharapkan bertaubat dan kesalahnnya tidak akan diampuni.

Tanda taubat yang benar

1. Setelah bertaubat ia menjadi lebih baik.

2. Senantiasa merasa takut terhadap adzab atas maksiatnya. Sehingga diharapkan ketika ia wafat, datanglah Malaikat dan mengatakan:

أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang Telah dijanjikan Allah kepadamu.” (QS. Fushilat: 30)

3. Sangat menyesali perbuatan maksiat yang dilakukannya dan takut terhadap akibat buruk yang ditimbulkannya.

Hal-hal yang memotifasi taubat

1. Adanya perintah taubat dan anjuran menyegerakannya.

Firman Allah Ta’ala:

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur : 31)

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Allah Ta’ala membuka tangan-Nya pada malam hari untuk memberi taubat bagi pelaku dosa di siang hari, dan membuka tangan-Nya pada malam hari untuk memberi taubat bagi pelaku dosa di malam hari, sehingga matahari terbit dari arah barat.” (HR. Ahmad)

2. Mengetahui hubungannya dengan zaman

a.    Waktu adalah kehidupan

Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :

يَا ابْنَ آدَمَ ، إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ مَجْمُوْعَةٌ ، كُلَّمَا مَضَى يَوْمٌ مَضَى بَعْضُكَ إِنَّمَا أَنْتَ بَيْنَ رَاحِلَتَيْنِ تُنْقِلاَنِكَ ، يُنْقِلُكَ اللَّيْلُ إِلَى النَّهَارِ وَيُنْقِلُكَ النَّهَارُ إِلَى اللَّيْلِ، حَتَّى يُسْلِمَانِكَ إِلَى الآخِرَةِ

Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau bagaikan kumpulan hari. Setiap berlalu satu hari berarti berlalu (hilang) pula sebagian (umur)-mu. Sesungguhnya kamu berada di antara dua tunggangan yang selalu memindahkanmu. Malam memindahkanmu ke siang dan siang memindahkanmu ke malam sehingga menyerahkanmu kepada akhirat.” (al Hilyah: 2/148)

Daud Ath Tha’i rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya malam dan siang adalah tempat persinggahan manusia, yang disinggahinya bergantian sampai dia berada pada akhir perjalanannya. Jika engkau mampu menyediakan bekal di setiap tempat persinggahanmu, maka lakukanlah. Berakhirnya safar boleh jadi dalam waktu dekat. Namun, perkara akhirat lebih segera daripada itu. Persiapkanlah perjalananmu (menuju negeri akhirat). Tunaikanlah kewajiban yang patut engkau tunaikan. Karena mungkin saja, perjalananmu akan berakhir dengan tiba-tiba.” (al Hilyah: 7/348)

b.    Pentingnya memanfaatkan waktu

Dari Ibnu Abbas radliyallah ‘anhu, bahwa Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi nasehat kepada seseorang:

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْل خَمْس ، شَبَابك قَبْل هَرَمك ، وَصِحَّتك قَبْل سَقَمك ، وَغِنَاك قَبْل فَقْرك ، وَفَرَاغك قَبْل شُغْلك ، وَحَيَاتك قَبْل مَوْتك

Perhatikan lima perkara sebelum datang lima perkara: waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, waktu luangmu sebelum datang waktu sempit (sibuk)mu, kayamu sebelum datang waktu miskinmu dan hidupmu sebelum datang waktu wafatmu.” (HR. Al Hakim dalam shahih-nya secara marfu’ dan diriwayatkan juga oleh Abdullah bin al Mubarak dalam al Zuhd dengan sanad shahih)

c.    Waktu yang berlalu tidak akan kembali

Yaitu dengan melakukan muhasabah diri dari waktu yang sudah dihabiskannya. Caranya dengan mengingat kesalahan dan dosa-dosanya yang telah lalu, supaya menimbulkan rasa tunduk dan hina di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla. Sehingga waktunya yang akan datang tidak seperti waktunya yang lalu.

Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau bagaikan kumpulan hari. Setiap berlalu satu hari berarti berlalu (hilang) pula sebagian (umur)-mu. . .

3.    Malu kepada Allah.

Yaitu dengan menyadari bahwa Allah telah melimpahkan kepadanya nikmat yang banyak, yang dengan itu ia malah bermaksiat dan tidak memenuhi hak-hak-Nya. Inilah yang terkandung dalam doa sayyidul istighfar.

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

Ya Allah, Engkau adalah Tuhan-ku, tiada sesembahan yang hak kecuali Engkau, Yang telah menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada di atas ikatan dan janji-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan buruk yang kuperbuat. Aku mengakui akan nikmat-Mu kepadaku, dan aku mengakui (banyaknya) dosaku terhadap-Mu, maka ampunilah aku, sesungguhnya tiada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR. Al-Bukhari no. 6306)

4.    Mengingat kematian dan masa akan datang yang belum tentu kita menemuinya

Ibnu Umar rahimahullah berkata:

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ اَلصَّبَاحَ, وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ اَلْمَسَاءَ, وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِسَقَمِك, وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ.

Jika engkau berada di sore hari janganlah menunggu (berharap) pagi hari, dan jika engkau berada di pagi hari janganlah menunggu (berharap) sore hari.” (HR. Al-Bukhari no. 6416)

5.    Mengingat kondisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Beliau adalah manusia yang telah diampuni dosa-dosanya, baik yang lalu maupun yang akan datang. Tapi, beliau senantiasa beristighfar kepada Allah Ta’ala. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّي أَتُوبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ

Wahai manusia bertaubatlah kepada Allah dan meminta ampun kepada-Nya, sungguh aku sehari bertaubat / meminta ampun kepada-Nya sebanyak seratus kali.” (HR. Muslim, no. 2702)

Dalam sabdanya yang lain:

وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

Demi Allah, sungguh aku bertaubat dan beristighfar (meminta ampun) kepada Allah dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. Al-Bukhari, no. 6307)

6.    Berkawan atau bergaul dengan orang-orang baik / shalih.

Sesungguhnya seseorang berada di atas agama kawan dekatnya. Umar ibnul Khaththab rahimahullah menasehatkan: “Duduklah (bergaullah) bersama orang-orang yang suka taubat, sungguh mereka adalah orang yang lembut hatinya.

Muhammad bin Ka’ab Al-Quradli berkata:

اَلتَّوْبَةُ يَجْمَعُهَا أَرْبَعَةُ أَشْيَاءٍ : الاِسْتِغْفَارُ بِاللِّسَانِ، وَالإِقْلاَعُ بِالأَبْدَانِ، وَإِضْمَارُ تَرْكِ الْعُوْدِ بِالْجِنَانِ، وَمُهَاجَرَةُ سَيِّءِ الْإِخْوَانِ

Taubat terkumpul dalam empat perkara: istighfar dengan lisan, meninggalkan (perbuatan itu) dengan badannya, dan bertekad tidak akan mengulanginya dengan hati serta menjauhi kawan yang buruk.

7.    Meniti jalan salafush shalih, seperti jalan taubatnya Maiz bin Malik dan wanita Ghamidiyah serta yang lainnya.

Oleh : Badrul Tamam

(PurWD/voa-islam)

Sejarah Maulid Nabi Shallallahu alaihi wasallam Februari 23, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Bani Ubaidiyyun yang pertama merayakan Maulid.

Barangkali pertama kali yang mengada-adakan hari-hari raya dan perayaan-perayaan secara umumnya Maulid-maulid secara khususnya adalah Ubaidiyyun, sebagaimana disebutkan oleh Al Maqrizi dalam kitabnya “ Al-Mawa’idz Wal I’tibar Bidzikril Khuthath Wal Aatsar “ secara nasnya:

( dahulu para khalifah Bani Fathimiyyun sepanjang tahunnya memiliki hari-hari raya dan musim-musim yaitu: musim permulaan tahun, hari Asyura, dan Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan mauled Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu, dan mauled Hasan dan Husin radhiallahu anhuma, dan mauled Fathimah Az-Zahra radhiallahu anha, dan maulid khalifah Al hadhir, malam pertama Rajab, malam pertengahan Rajab, malam pertama Sya’ban, malam pertengahan Sya’ban, musim malam Ramadhan, awal Ramadhan, Pertengahan Ramadhan, akhir Ramadhan …)

Dan Al-Maqrizi menyebutkan sebagian yang dilakukan pada perayaan-perayaan dan hari-hari raya khususnya enam maulid.

Syaikh Muhammad Bakhit Al-Muthi’ie Mantan Mufti Mesir menyebutkan dalam kitabnya: ( Ahsanul Kalam Fiima Yata’allaqu bissunnah wal bid’ah minal Ahkam ): bahwa pertama kali yang mengada-adakan enam perayaan maulid tersebut yakni: Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam, maulid Ali, Fathimah, Hasan, Husain radhiallahu anhum, dan maulid Khalifah Al-Hadzir yaitu Al-Mu’izzu Lidinillah dan itu pada tahun 362 H. dan bahwa perayaan-perayaan ini berlangsung hingga dibatalkan oleh Al-Afdzal bin Amirul Jaisy setelah itu.

Siapakah Bani Ubaidiyyun ?

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam kitabnya “ Al-Bidayah Wannihayah”:
(Raja Bani Fathimiyyun telah berkuasa selama 280 tahun. Yang pertama berkuasa adalah Al-Mahdi yang merupakan orang yahudi, lalu masuk kenegeri Maroko dan menggunakan nama Ubaidillah, dan mengaku sebagai keturunan ‘Alawi Fathimiy, dan mengatakan tentang dirinya: bahwa dia Al-Mahdi, yang mana dakwaan pendusta ini didukung oleh orang-orang yang jahil, sehingga mereka memiliki Negara dan kekuatan, dan mendirikan sebuah kota yang diberi nama Al-Mahdiyah dinisbatkan kepadanya, dan dia menjadi raja yang ditaati.

Kemudian diteruskan oleh anaknya Al-Qoim Muhammad, kemudian anaknya Al-Manshur Ismail, kemudian anaknya Al-Mu’izzu Ma’din, dialah  pertama dari mereka yang memasuki negeri Mesir, dan dibangun untuknya Kairo Al-Mu’izziyah dan istana-istana kemudian anaknya Al-Aziz Nazzar, kemudian anaknya Al-hakim Manshur, kemudian anaknya Ath-Thahir Ali, kemudian anaknya Al-Mushtansir Ma’din, kemudian anaknya Al-Musta’li Ahmad, kemudian anaknya Al-Amir Manshur, kemudian anak pamannya Al-Hafidz Abdul Majid, kemudian anaknya Adh-Dhafir Ismail, kemudian Al-Faiz Isa, kemudian anak pamannya Al-‘Adzid Abdullah, yang terakhir dari mereka, yang seluruhnya 14 raja selama 280 tahunan.

Dahulu Bani Fathimiyyun merupakan khalifah yang terkaya, terkejam dan paling dholim, yang paling bejat sejarahnya, muncul dimasa mereka kebid’ahan dan kemungkaran, dan banyak  pelaku kerusakan sedikit disisi mereka orang-orang shalih dari para ulama dan ahli ibadah, dan  banyak tersebar dinegeri syam agama Kristen, Durruziyah, dan Hasyisyiyah..).

Inilah sekilas dari sejarah mereka supaya mereka yang menghidupkan perayaan Maulid dan lainnya siapakah tauladan mereka dalam perkara ini sehingga mereka mengikuti petunjuk dan menyerupai mereka. Sehingga tidak masuk akal apabila para salafush sholih tidak mengenal hal ini lalu mereka mengikuti para Ubaidiyyun yang sesat !!

Sultan Irbil dan perayaan Maulid:

Dahulu di Mosul ada ahli zuhud yaitu Syaikh Umar bin Muhammad Al-Mulla (dahulu dia memiliki satu ruangan yang selalu didatanginya, dan setiap tahunnya dibulan Maulid ada undangan yang didatangi oleh para raja, pemerintah, para ulama, menteri dan mereka merayakan hal itu)

Abu Syamah berkata dalam kitabnya: “ Al-Ba’its ‘alaa inkaril Bida’I wal hawadits” ketika membahas tentang maulid nabi: (pertama kali yang melakukannya di Mosul Syaikh Umar bin Muhammad Al-Mulla seorang yang shalih yang masyhur yang diikuti kemudian oleh Sultan Irbil dan yang lain semoga Allah merahmati mereka).

Dan Sultan Irbil disini adalah Al-Mudzaffar Abu Sa’id Kukburi bin Zaidud diin Ali bin Tabaktakin Sultan Irbil yang wafat tahun (630 H) yang paling terkenal dalam merayakan Maulid Nabi secara berlebihan setelah Ubaidiyyun, dimana dia merayakannya dengan mewah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam sejarahnya, beliau berkata: ( berkata As Sabth: telah dihikayatkan oleh sebagian yang menghadiri perayaan Mudzaffar dalam maulid dimana dia menyajikan 5000 kepala bakar, 10000 ayam, dan 100000 susu kering, dan 30000 piring kue manis… dia berkata: diantara yang menghadirinya dalam pesta maulid para ulama, ahli sufi, dan memperdengarkan nyanyian sufi dari dhuhur hingga subuh dan dia ikut menari bersama mereka…).

Dari sini menjadi jelas bahwa perayaan maulid dan semacamnya termasuk kebid’ahan Ubaidiyyun, kemudian diikuti oleh para ahli zuhud dan raja, dan ikuti oleh orang awwam, sebagaimana kita tahu bahwa ini bertentangan dengan nas-nas syarie dan amalan para salafush shalih yang mulia.

Walaupun sebagaimana dikatakan bahwa peringatan ini diperbolehkan oleh sebagian ulama seperti Imam Subki, Suyuthi, atau Ibnu Hajar dan pernah dilakukan oleh Shalahuddin Al-Ayyubi, meskipun kita menghargai jasa para ulama besar tersebut bagi kejayaan islam dan kaum muslimin, namun ketika hal itu bertentangan dengan syariat, maka kita lebih mendahulukan kecintaan kepada Allah dan RasulNya shallallahu alaihi wasallam, apalagi diantara ulama yang sekaliber merekapun ada yang menolaknya, jadi kita menolak perayaan ini bukan dengan pendapat kita sendiri.

Seandainya hal tersebut adalah baik, maka pastilah para salafus sholih sudah melaksanakannya, karena mereka ada suri tauladan terbaik dalam kesungguhan melaksanakan ajaran yang baik karena Allah Ta’alaa berfirman:

{ لَوْ كَانَ خَيْرًا مَا سَبَقُونَا إِلَيْهِ }

Artinya: 11. Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: “Kalau Sekiranya di (Al Quran) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului Kami (beriman) kepadanya. [ Al-Ahqaf: 11].

Ibnu Katsir dalam menafisrkan ayat ini berkata: adapun Ahli Sunah Wal Jamaah mereka mengatakan tentang setiap perbuatan atau perkataan yang tidak penah dipastikan dari para sahabat: adalah bid’ah karena seandainya hal itu baik tentulah mereka telah mendahului kita dalam hal itu mereka tidak pernah meninggalkan satu perbuatan baik pun kecuali mereka segera mengamalkannya. Tafsir Ibnu Katsir juz 7 hal 278.

Wallahu A’lam Bishowab.

Kedudukan Nikah Sirri dalam Islam Februari 23, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment
Ikhwati fillah, pernikahan dalam Islam memiliki kedudukan yang mulia, karena tujuannya untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala dengan memperbanyak keturunan, menjaga kehormatan, dan sebagai sarana untuk menyempurnakan agama seseorang.

Oleh karena itu Islam mengatur dengan sebaik-baiknya masalah pernikahan dalam syariatnya, sehingga dapat mengantarkan kepada tujuan yang sesungguhnya. Pernikahan yang sah secara hukum Islam adalah yang telah sempurna rukun-rukunnya dan terpenuhi syarat-syaratnya.
Rukun Nikah :

1. Adanya calon suami dan istri yang tidak terhalang dan terlarang secara syar’i untuk menikah. Di antara perkara syar’i yang menghalangi keabsahan suatu pernikahan misalnya si wanita yang akan dinikahi termasuk orang yang haram dinikahi oleh si lelaki karena adanya hubungan nasab atau hubungan penyusuan. Atau, si wanita sedang dalam masa iddahnya dan selainnya. Penghalang lainnya misalnya si lelaki adalah orang kafir, sementara wanita yang akan dinikahinya seorang muslimah.

2. Adanya ijab, yaitu lafadz yang diucapkan oleh wali atau yang menggantikan posisi wali. Misalnya dengan si wali mengatakan, “Zawwajtuka Fulanah” (“Aku nikahkan engkau dengan si Fulanah”) atau “Ankahtuka Fulanah” (“Aku nikahkan engkau dengan Fulanah”).

3. Adanya qabul, yaitu lafadz yang diucapkan oleh suami atau yang mewakilinya, dengan menyatakan, “Qabiltu Hadzan Nikah” atau “Qabiltu Hadzat Tazwij” (“Aku terima pernikahan ini”) atau “Qabiltuha.”

Syarat Nikah :

Syarat pertama: Kepastian siapa mempelai laki-laki dan wanita dengan isyarat (menunjuk) atau menyebutkan nama atau sifatnya yang khusus/khas. Sehingga tidak cukup bila seorang wali hanya mengatakan, “Aku nikahkan engkau dengan putriku”, sementara ia memiliki beberapa orang putri.
Syarat kedua: Keridhaan dari masing-masing pihak, dengan dalil hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:
لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ

“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458)
Terkecuali bila si wanita masih kecil, belum baligh, maka boleh bagi walinya menikahkannya tanpa seizinnya.
Syarat ketiga: Adanya wali bagi calon mempelai wanita, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ

“Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali.” (HR. Al-Khamsah kecuali An-Nasa`i, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1839)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيْهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

“Wanita mana saja yang menikah tanpa izin wali-walinya maka nikahnya batil, nikahnya batil, nikahnya batil.” (HR. Abu Dawud no. 2083, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud)

Apabila seorang wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa adanya wali maka nikahnya batil, tidak sah. Demikian pula bila ia menikahkan wanita lain.

Ini merupakan pendapat jumhur ulama dan inilah pendapat yang rajih. Adapun Abu Hanifah menyelisihi pendapat yang ada, karena beliau berpandangan boleh bagi seorang wanita menikahkan dirinya sendiri ataupun menikahkan wanita lain, sebagaimana ia boleh menyerahkan urusan nikahnya kepada selain walinya. (Mausu’ah Masa`ilil Jumhur fil Fiqhil Islami, 2/673, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/284-285)

Siapakah Wali dalam Pernikahan?

Ulama berbeda pendapat dalam masalah wali bagi wanita dalam pernikahannya. Adapun jumhur ulama, di antara mereka adalah Al-Imam Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, dan selainnya berpandangan bahwa wali nasab seorang wanita dalam pernikahannya adalah dari kalangan ‘ashabah, yaitu kerabat dari kalangan laki-laki yang hubungan kekerabatannya dengan si wanita terjalin dengan perantara laki-laki (bukan dari pihak keluarga perempuan atau keluarga ibu tapi dari pihak keluarga ayah/laki-laki), seperti ayah, kakek dari pihak ayah3, saudara laki-laki, paman dari pihak ayah, anak laki-laki paman dari pihak ayah, dan seterusnya.

Bila seorang wanita tidak memiliki wali nasab atau walinya enggan menikahkannya, maka hakim/penguasa memiliki hak perwalian atasnya4 dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ

“Maka sulthan (penguasa) adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali.” (HR. Abu Dawud no. 2083, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud)
Syarat keempat: Persaksian atas akad nikah tersebut dengan dalil hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma secara marfu’:
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ

“Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali dan dua saksi yang adil.” (HR. Al-Khamsah kecuali An-Nasa`i, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa’ no. 1839, 1858, 1860 dan Shahihul Jami’ no. 7556, 7557)

Oleh karena itu, tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya dua orang saksi yang adil.

Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu mengatakan, “Pengamalan hal ini ada di kalangan ahlul ilmi, baik dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi’in dan yang lainnya. Mereka mengatakan bahwa tidak sah pernikahan tanpa adanya saksi-saksi. Tidak seorang pun di antara mereka yang menyelisihi hal ini, kecuali sekelompok ahlul ilmi dari kalangan mutaakhirin.” (Sunan At-Tirmidzi, 2/284)
Nikah Sirri

Adapun Nikah Sirri Dalam kitab-kitab Fikih tidak dikenal istilah Nikah Sirri. Istilah ini lebih popular secara lokal dalam fikih perkawinan di Indonesia. Nikah Sirri dalam konteks masyarakat di Indonesia sering dimaksudkan dalam dua pengertian.

Pertama: perkawinan yang dilaksanakan dengan sembunyi-sembunyi, tanpa mengundang orang luar selain dari kedua keluarga mempelai. Kemudian tidak mendaftarkan perkawinannya kepada Kantor Urusan Agama sehingga perkawinan mereka tidak mempunyai legalitas formal dalam hukum positif di Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.

Kedua: perkawinan yang dilakukan sembunyi-sembunyi oleh sepasang laki-perempuan tanpa diketahui oleh kedua pihak keluarganya sekalipun. Bahkan benar-benar dirahasiakan sampai tidak diketahui siapa yang menjadi wali dan saksinya.

…selama pernikahan sirri itu memenuhi rukun dan syarat perkawinan yang disepakati para ulama, maka dapat dipastikan hukum perkawinan itu ada dasarnya sudah sah, tapi bertentangan dengan perintah Nabi SAW yang menganjurkan agar perkawinan itu terbuka dan diumumkan…

Pada prinsipnya, selama pernikahan sirri itu memenuhi rukun dan syarat perkawinan yang disepakati para ulama sebagaimana disebutkan di atas, maka dapat dipastikan hukum perkawinan itu ada dasarnya sudah sah, tapi bertentangan dengan perintah Nabi saw., yang menganjurkan agar perkawinan itu terbuka dan diumumkan kepada orang lain agar tidak menjadi fitnah-tuduhan buruk dari masyarakat. Bukankah salah satu perbedaan perzinaan dengan perkawinan itu dalam hal diumumkan dan terang-terangannya. Orang berzina tentu takut diketahui orang karena perbuatan keji, sedang perkawinan ingin diketahui orang karena perbuatan mulia.

Wallahu A’lam

Tlemcen, Potret Ibukota Kebudayaan Islam Februari 21, 2010

Posted by Qolam_v in Budaya & Wisata.
add a comment

Berada di ketinggian 850 meter dari permukaan air laut, kota Tlemcen di wilayah barat Aljazair memiliki peran penting dalam perkembangan budaya Islam. Konferensi para menteri kebudayaan negara Islam di Baku, Azerbaijan 2009, telah menetapkan kota tersebut sebagai ibukota kebudayaan Islam tahun 2011. Komunitas institusi kebudayaan negara-negara Islam itu bernama Islamic Educational, Scientific and Cultural Organisation (Isesco).

Bukan tergolong kota besar, Tlemcen memiliki sejarah panjang dalam proses peradaban Islam. Kota ini tidak diketahui persis kapan berdirinya. Sejarah mencatat, pada masa-masa sebelum masehi, kota ini dihuni oleh bangsa Numidia dengan rezim Berber yang dipimpin Raja Syfax. Mulai tahun 32 masehi hingga tahun 430 masehi, datanglah bangsa Romawi, Vandal, dan Bizantium.

Sedangkan pengaruh Islam mulai datang ke Tlencem pada abad ketujuh yakni tahun 671 masehi dengan datangnya bangsa Arab. Kemudian pada tahun 790 masehi, dinasti Idrissides dari Fes (sekarang di Maroko) menduduki kota tersebut. Dari dinasti Idrissides, wilayah tersebut jatuh ke tangan Youcef Ibn Tachfine dan anaknya Ali bin Youcef. Periode ini disebut dengan Almoravide.

Selanjutnya, pembangunan perdaban Islam di Tlemcen diteruskan oleh Abdelmoumene Ben Ali mulai tahun 1143. Periode ini dikenal dengan sebutan periode Almohad. Bukan hanya peradaban Islam yang dikembangkan, pada periode ini, Abdelmoumene juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Tlemcen.

Perubahan yang sangat pesat wilayah tersebut pun terus terjadi. Kondisi ini terlihat mulai abad ke-13 hingga abad ke-16. Saat itu, dinasti yang menguasai Tlemcen adalah dinasti Zianides yang didirikan oleh Yagmorachen. Kekuasaan atas Tlemcen kemudian diteruskan oleh Abu Zain Othmane, Abou Ziane I, dan Abou Tachfine. Dalam masa ini, pengelolaan kota Tlemcen berlangsung lebih modern.

Di tahun 1236, dinasti tersebut membangun masjid agung di pusat kota. Hingga saat ini, masjid tersebut masih berdiri kokoh dengan menara persegi empat. Bagian dalam masjid dipenuhi tiang dengan bentuk kubah poligon. Bangunan ini menjadi salah satu landmark Tlencem dan banyak dikunjungi orang yang ingin melihat masa lalu kota tersebut.

Masjid agung Tlencem ini juga memiliki mihrab dengan ornamen yang sangat kuat dipengaruhi warna seni Andalusia. Bentuk desain interiornya juga mirip-mirip dengan masjid Kordoba. Corak dominan dari bangunan mihrab masjid agung Tlemcen merupakan gabungan dari bentuk mawar dan pohon palm (kurma).

Dinasti tersebut juga membangun seluruh kompleks administrasi di pusat pemerintahannya yang berada di wilayah Mechoar. Wilayah ini berada di pusat kota Tlemcen, dan saat itu dikelilingi tembok tinggi atau benteng sebagai pelindung. Sebgian bentengnya masih terlihat kokoh berdiri sampai sekarang. Namun sebagian lainnya sudah runtuh atau berubah menjadi bangunan lain yang lebih modern.

Satu lagi bangunan masjid yang juga monumental di kota Tlemcen adalah masjid Mansourah. Masjid ini dibangun oleh Sultan Abou Yacoub pada tahun 1299 pada periode Merinide. Saat itu wilayah kota Tlemcen dikembangkan menjadi seluas 101 hektare. Seluruh wilayah Tlemcen ketika itu dikelilingi tembok yang sampai saat ini juga masih terlihat bekasnya.

Selain untuk menjaga wilayah dari serangan pihak asing, tempok tinggi ini juga berguna untuk mengontrol pergerakan seluruh warga Tlemcen. Saat itu, tembok yang mengelilingi Tlemcen dilengkapi dengan 80 menara dan empat pintu gerbang.

Dari abad ke-13 Tlemcen pun terus berkembang. Berbagai monumen dibangun, sebagai saksi sejarah berdirinya kota tersebut. Di abad belasan itu pula, Tlemcen mulai menjalin hubungan dagang dengan wilayah lain di Afrika, juga sebagian wilayah Eropa. Kehidupan komersial pun lahir dan ditandai dengan berdirinya wilayah perdagangan bernama El Kessaria.

Wilayah komersial itu kemudian banyak didatangi Muslim dari Andalusia, juga warga Yahudi dari daerah lain di Spanyol. Saat itu, penduduk kota Tlemcen mencapai 100 ribu jiwa, dan tergolong menjadi kota besar. Sejarah mencatat, di tahun 1236, Muslim Andalusia yang berada di Tlemcen mencapai 50 ribu jiwa. Karena itulah pengaruh Andalusia menjadi sangat kuat dan masih terasa sampai hingga sekarang. Setiap tahun, pemerintah kota setempat menggelar festival musik Andalusia, dan menjadi salah satu bukti masih bercokolnya pengaruh Andalusia di Tlemcen.

Perkembangan yang berjalan pesat pun menjadikan Tlemcen diperebutkan banyak pihak. Dari wilayah sebelah barat masuk pengaruh dinasti Merinidas yang membangun masjid Sidi Boumediene dan Sidi Haloui, juga istana kemenangan di Mansourah. Bangunan-bangunan tersebut masih bisa terlihat hingga saat ini.

Hampir bersamaan juga masuk pengaruh kekuasaan Turki di antara abad ke-16 hingga abad ke-19. Kemudian kolonialisme mulai masuk Tlemcen tahun 1842 dengan datangnya Prancis. Kekuasaan Prancis di Tlemcen terus bercokol hingga tahun 1962 bersamaan dengan merdekanya Aljazair. Sepanjang masa penjajahan Prancis, Tlemcen tidak banyak mengalami perubahan tata kota.

Suasana kota TlemcenBegitu merdeka di tahun 1962, wilayah kota tersebut sudah mencapai 300 hektare dan sebagian di antaranya merupakan kawasan industri. Di tahun 1987 penduduk Tlemcen mencapai 112 ribu jiwa dan terus berkembang hingga saat ini mencapai sekitar 200 ribu jiwa. Selain kota budaya dan komersial, wilayah tersebut juga sempat dikenal sebagai kota pelajar.

Jejak peninggalan tradisi keilmuan di kota ini setidaknya terlihat di dua lokasi bersejarah yakni, Dar El Hadith dan Medersa Franco-Muslim. Dar El Hadith didirikan tahun 1937 sebagai tempat untuk mengkaji bahasa Arab dan agama Islam. Tempat pendidikan ini dikelola oleh komunitas ulama. Di masa penjajahan Prancis, pusat kajian Islam ini sempat tutup.

Begitu Aljazair merdeka, Dar El Hadith pun dihidupkan kembali. Sekitar tahun 1990, lembaga ini mengalami perkembangan pesat.

Sedangkan Medersa Franco-Muslim (atau madrasah untuk Franco-Muslim) didirikan tahun 1905. Sekolah ini termasuk lembaga pendidikan bergengsi yang menghasilkan banyak tokoh Islam di wilayah tersebut.

Dengan begitu banyak peran dan peninggalan sejarah bagi peradaban Islam, tidaklah mengherankan jika Tlemcen kemudian dinobatkan sebagai ibukota kebudayaan Islam untuk tahun 2011. Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tlemcen, Amine Lachachi, mengungkapkan bahwa 80 persen situs peninggalan Islam di Aljazair berada di Tlemcen. Hingga saat ini, kehidupan tradisi Islam pun berjalan sangat kuat di wilayah tersebut.

Dengan latar belakang tersebut, dia pun mengaku sangat merindukan hadirnya dunia perbankan syariah di Tlemcen untuk menguatkan perannya sebagai ibukota kebudayaan Islam. Saat ini, iklim perbankan di wilayah tersebut memang belum berkembang dengan baik.

Sebagian besar pengusaha mengelola sendiri keuangannya, dan hanya menjadikan bank sebagai tempat untuk menyimpan uang. Namun demikian, kata dia, bank syariah semestinya bisa mulai hadir untuk memancangkan dasar-dasar ekonomi Islam di wilayah tersebut./republika

Dipaksa Sujud, Anak Palestina Katakan “Haram Sujud Selain Kepada Allah!” Februari 21, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?, Internasional.
add a comment

Sebuah laporan dari organisasi “B’Tselem” pada hari Sabtu kemarin (20/2) menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel telah mengintensifkan penangkapan terhadap anak-anak Palestina di sekitar kota Silwan, wilayah yang di duduki Israel.

Sedangkan menurut media center Palestina dalam laporannya mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan Israel berfokus pada anak-anak dari usia 12 sampai 15 tahun, para anak-anak tersebut harus mengalami interogasi dan bentuk-bentuk intimidasi seperti mata mereka ditutup dalam waktu yang lama dan disertai kata-kata ancaman kepada mereka.

Aksi heroik
Ditambahkan oleh Media Center Palestina, bahwa di antara anak-anak yang ditangkap terdapat seorang anak bernama Ahmad Syiam (12 tahun). Oleh para penyelidik Israel yang menginterogasi dirinya, Syiam diminta untuk bersujud kepada salah seorang penyidik, namun anak laki-laki tersebut menolak sambil mengatakan: “Haram sujud selain kepada Allah!”
Penyidik Israel karena emosi dengan ucapan anak tersebut, akhirnya dengan sengaja memukul leher si anak berulang kali.

Menurut laporan, sejumlah anak-anak yang telah ditangkap oleh aparat Israel, mengalami penyiksaan oleh penyidik Israel sehingga mereka mengalami sakit berupa memar di sendi, kaki dan tangan.

Pasukan Israel banyak menangkap anak-anak Palestina karena aksi mereka yang sering melempari tentara-tentara Israel dengan batu, anak-anak yang berhasil ditangkap akan dibawa ke kantor polisi dan akan di interogasi dengan “sedikit” penyiksaan./eramuslim
foto :ilustrasi