jump to navigation

19 Tanda Husnul Khatimah Maret 28, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

بسم الله، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد

Ikhwati fillah, kita semua ingin meninggal kelak dalam keadaan husnul khatimah, tapi apakah tanda-tanda yang menunjukkan husnul khatimahnya kematian seseorang ?

Syaikh Albani rahimahullah telah mengumpulkan dalam kitabnya ( Ahkamul Janaiz) tanda-tanda ini dari Al Qur’an dan Sunah shahihah, beliau mendapatinya ada 19 tanda, berikut ini ringkasannya:

Sesungghnya Dzat Yang Mensyariatkan telah menjadikan beberapa tanda yang jelas untuk menunjukkan husnul khatimah – Allah Ta’alaa telah menetapkannya dengan karunia dan kenikmatanNya – maka siapa saja yang meninggal dengan memiliki salah satu tandanya maka itu merupakan berita gembira:

Pertama:dapat mengucapkan syahadat menjelang kematian sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang shahih diantaranya:
قوله: صلى الله عليه وسلم : ( من كان آخر كلامه لا إله إلا الله دخل الجنة ) .( حسن )

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( barangsiapa yang ucapan terakhirnya Laa ilaaha illallah maka dia masuk surga ) ( hadits hasan).

Kedua: kematian yang disertai dengan basahnya kening dengan keringat berdasarkan hadits Buraidah bin Hushaib radhiallahu anhu:
عن بريدة بن الخصيب رضي الله عنه :  ( صحيح ) ( أنه كان بخراسان فعاد أخا له وهو مريض فوجده بالموت وإذا هو يعرق جبينه فقال : الله أكبر سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ( موت المؤمن بعرق الجبين ) .

Dari Buraidah bin Khusaib radhiallahu anhu: ( bahwa ketika dia berada di Khurasan sedang membesuk seorang sahabatnya yang sakit dia mendapatinya sudah meninggal tiba-tiba keningnya berkeringat maka dia berkata: Allahu Akbar, aku mendngar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( kematian seorang mukmin disertai keringat dikeningnya ) ( hadits shahih ).

Ketiga: meninggal pada malam jum’at atau siangnya berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ( hadits dengan seluruh jalurnya hasan atau shahih )


لقوله صلى الله عليه وسلم :  ( ما من مسلم يموت الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله فتنة القبر ) .

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( tidaklah seorang muslim yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at melainkan Allah Melindunginya dari siksa kubur ).

Keempat: meninggal dalam keadaan syahid dimedan perang sebagaimana firman Allah Ta’alaa :
قال الله تعالى : “وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ (169) فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (170) يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ [آل عمران : 169 – 171].

Artinya: ( dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang terbunuh dijalan Allah mati, tetapi mereka hidup diberi rizki disisi Tuhan mereka (169) Mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepada mereka, dan memberi khabar gembira kepada orang-orang yang belum mengikuti mereka dibelakang janganlah mereka takut dan sedih (170) Mereka memberi khabar gembira dengan kenikmatan dari Allah dan karuniaNya dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan balasan bagi orang-orang beriman) (QS Ali Imran :169-171).
( صحيح ) وقال صلى الله عليه وسلم : ( للشهيد عند الله ست خصال :” يغفر له في أول دفعة من دمه، ويرى مقعده من الجنة، ويجار من عذاب القبر، ويأمن الفزع الأكبر، ويحلى حلية الإيمان، ويزوج من الحور العين، ويشفع في سبعين إنسانا من أقاربه )

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( orang yang syahid mendapatkan enam perkara: diampuni dosanya sejak tetesan darahnya yang pertama, diperlihatkan tempatnya dalam surga, dijauhkan dari siksa kubur, diberi keamanan dari goncangan yang dahsyat dihari kiamat, dipakaikan mahkota keimanan, dinikahkan dengan bidadari surga, diizinkan memberi syafaat bagi tujuh puluh anggota keluarganya) (hadits shahih).

Kelima: meninggal ketika berjuang dijalan Allah (bukan terbunuh) berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
لقوله صلى الله عليه وسلم : ( ما تعدون الشهيد فيكم ؟ ) قالوا : يا رسول الله من قتل في سبيل الله فهو شهيد قال : ( إن شهداء أمتي إذا لقليل ) . قالو : فمن هم يا رسول الله قال : ( من قتل في سبيل الله فهو شهيد ومن مات في سبيل الله فهو شهيد ومن مات في الطاعون فهو شهيد ومن مات في البطن ( 1 ) فهو شهيد والغريق شهيد ) .

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( apa yang kalian nilai sebagai syahid diantara kalian ?) mereka berkata: Ya Rasulullah siapa yang terbunuh dijalan Allah maka dia syahid. Beliau berkata: ( jadi sesungguhnya para syuhada umatku sedikit ). Mereka berkata: lalu siapa mereka Ya Rasulullah ? Beliau berkata: ( barang siapa yang terbunuh dijalan Allah syahid, barangsiapa yang mati dijalan Allah syahid, barangsiapa yang mati karena wabah thaun syahid, barangsiapa yang  mati karena penyakit perut  syahid, dan orang yang tenggelam syahid).

Keenam: mati karena satu wabah penyakit tha’un, berdasarkan beberapa hadits diantaranya:


( صحيح )ا قوله صلى الله عليه وسلم : ( الطاعون شهادة لكل مسلم ) .

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( wabah tha’un merupakan kesyahidan bagi setiap muslim).( hadits shahih)

Ketujuh: mati karena penyakit dalam perut berdasarkan hadits diatas.

Kedelapan dan kesembilan: mati karena tenggelam dan terkena reruntuhan berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
( صحيح ) لقوله صلى الله عليه وسلم : ( الشهداء خمسة : المطعون والمبطون والغرق وصاحب الهدم والشهيد في سبيل الله ) .

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( syuhada ada lima: yang mati karena wabah tha’un, karena penyakit perut, yang tenggelam, yang terkena reruntuhan, dan yang syahid dijalan Allah) ( hadits shahih).

Kesepuluh: matinya seorang wanita dalam nifasnya disebabkan melahirkan anaknya:
( صحيح ) لحديث عبادة بن الصامت : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم عاد عبد الله بن رواحة قال : فما تحوز له عن فراشه فقال : أتدري من شهداء أمتي ؟ قالوا : قتل المسلم شهادة قال : ( إن شهداء أمتي إذا لقليل قتل المسلم شهادة والطاعون شهادة والمرأة يقتلها ولدها جمعاء شهادة [ يجرها ولدها بسرره  إلى الجنة ] ) .

Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjenguk Abdullah bin Rawahah dan berkata: beliau tidak berpindah dari tempat tidurnya lalu berkata: tahukah kamu siapa syuhada dari umatku ? mereka berkata: terbunuhnya seorang muslim adalah syahid. Beliau berkata: ( jadi sesungguhnya para syuhada umatku, terbunuhnya seorang muslim syahid, mati karena wabah tha’un syahid, wanita yang mati karena janinnya syahid [ditarik oleh anaknya dengan tali arinya kesurga]) ( hadits shahih ).

Kesebelas dan kedua belas: mati karena terbakar dan sakit bengkak panas yang menimpa selaput dada ditulang rusuk, ada beberapa hadits yang terkait yang paling masyhur:
عن جابر بن عتيك مرفوعا :  ( صحيح ) ( الشهداء سبعة سوى القتل في سبيل الله : المطعون شهيد والغرق شهيد وصاحب ذات الجنب شهيد والمبطون شهيد والحرق شهيد والذي يموت تحت الهدم شهيد والمرأة تموت بجمع شهيدة )

Dari Jabir bin ‘Atik dengan sanad marfu’ : ( syuhada ada tujuh selain terbunuh dijalan Allah: yang matu karena wabah tha’un syahid, yang tenggelam syahid, yang mati karena sakit bengkak yang panas pada selaput dada syahid, yang sakit perut syahid, yang mati terbakar syahid, yang mati terkena reruntuhan syahid, dan wanita yang mati setelah melahirkan syahid) (hadits shahih).

Ketiga belas: mati karena sakit  TBC berdasarkan hadits:
( حسن ) لقوله صلى الله عليه وسلم :  ( القتل في سبيل الله شهادة والنفساء شهادة ،والحرق شهادة والغرق شهادة، والسل شهادة ،والبطن شهادة ).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( terbunuh dijalan Allah syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid, orang yang terbakar syahid, orang yang tenggelam syahid, dan yang mati karena sakit TBC syahid, yang mati karena sakit perut syahid) (hadits hasan).

Keempat belas: mati karena mempertahankan hartanya yang hendak dirampas. Dalam hal itu ada beberapa hadits diantaranya:
( صحيح ) ( من قتل دون ماله ( وفي رواية : من أريد ماله بغير حق فقاتل فقتل ) فهو شهيد ) .

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( barangsiapa yang terbunuh karena hartanya ( dalam riwayat: barangsiapa yang hartanya diambil tidak dengan alasan yang benar lalu dia mempertahankannya dan terbunuh) maka dia syahid) (hadits shahih).

Kelima belas dan keenam belas: mati karena mempertahankan agama dan dirinya:
( صحيح ) لقوله صلى الله عليه وسلم : ( من قتل دون ماله فهو شهيد ومن قتل دون أهله فهو شهيد ومن قتل دون دينه فهو شهيد ومن قتل دون دمه فهو شهيد ) .

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( barangsiapa yang terbunuh karena hartanya syahid, barangsiapa yang terbunuh karena keluarganya syahid, barangsiapa yang terbunuh karena agamanya syahid, barangsiapa yang terbunuh karena darahnya syahid) ( hadits shahih).

Ketujuh belas: mati dalam keadaan ribath (berjaga diperbatasan) dijalan Allah. Ada dua hadits dalam hal itu salah satunya:


( صحيح ) ( رباط يوم وليلة خير من صيام شهر وقيامه ،وإن مات جرى عليه عمله الذي كان يعمله وأجري عليه رزقه وأمن الفتان ) .

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( ribath sehari semalam lebih baik dari berpuasa dan qiyamul lail selama sebulan, dan jika mati maka akan dijalankan untuknya amalan yang biasa dikerjakannya, akan dijalankan rizkinya dan diamankan dari fitnah) ( hadits shahih).

Kedelapan belas: mati ketika melakukan amal shalih berdasarkan hadits:
لقوله صلى الله عليه وسلم :  ( صحيح ) ( من قال : لا إله إلا الله ابتغاء وجه الله ختم له بها دخل الجنة ومن صام يوما ابتغاء وجه الله ختم له بها دخل الجنة ومن تصدق بصدقة ابتغاء وجه الله ختم له بها دخل الجنة ) .

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( barangsiapa yang mengucapkan: Laa ilaaha illallah mengharapkan wajah Allah lalu wafat setelah mengucapkannya maka dia masuk surga, barangsiapa berpuasa satu hari mengharapkan wajah Allah lalu wafat ketika mengerjakannya maka dia masuk surga, barangsiapa yang bersedekah dengan satu sedekah mengharapkan wajah Allah lalu wafat ketika mengerjakannya maka dia masuk surga) ( hadits shahih).

Kesembilan belas: orang yang dibunuh penguasa yang dhalim karena dia mendatanginya dan menasihatinya:
لقوله صلى الله عليه وسلم 😦 صحيح ) ( سيد الشهداء حمزة بن عبد المطلب ورجل قام إلى إمام جائر فأمره ونهاه فقتله ) أخرجه الحاكم وصححه والخطيب.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muththalib dan seseorang yang mendatangi penguasa yang dhalim lalu dia memerintahkan yang baik dan melarang dari yang mungkar lalu dia dibunuhnya) Hadits dikeluarkan oleh Al Hakim dan dishahihkannya dan Al Khatib.

Wallahu A’lam bishowab.

voa

Ternyata Orang Islam Yang Pertama Ngopi Maret 20, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Sejak Bani Utsmaniyah di Turki pertama kalinya menemukan  minuman kopi, lima abad yang lalu, maka popularitas kopi mulai menyebar ke Eropa dan Timur Tengah, Amerika dan di seluruh dunia, ada ratusan juta orang yang biasanya memulai hari mereka dengan secangkir kopi panas dengan baunya yang menawan setiap pagi.

Meskipun perbedaan pendapat menganai manfaat dan mudharat kopi, sejumlah penelitian dan studi sebelumnya telah menunjukkan bahwa ia memiliki banyak manfaat, dimana kopi mengandung banyak nutrisi yang berguna seperti kalsium, serta ratusan senyawa gizi biologis aktif seperti polyphenol dan antioksidan lain untuk melawan akar panas yang menyebabkan penyakit.

Bahkan, orang Amerika bergantung pada kopi untuk mendapatkan sekitar 70% dari antioksidan yang mereka butuhkan. Beberapa penelitian juga menghubungkan antara mengkonsumsi kopi dan manfaat kesehatan bagi pasien dengan diabetes tipe II, dalam hal mengurangi resiko dan komplikasi dan membantu dalam mengendalikan kadar gula darah.

Patut dicatat bahwa sejarawan menyebutkan bahwa  duta besar Utsmaniyah untuk Paris pada abad keenam belas adalah orang pertama yang membawa kopi ke Perancis, dan memperkenalkan minuman kopi panas kepada orang-orang Perancis, dan sejak itu mereka mulai mencintai kopi, tidak ada minuman lain yang menempati kedudukan penting dalam hidup mereka.

(sumber:aljazeera.net)

Mukjizat Al-Qur’an Terungkap: Ada Kobaran Api di Dasar Laut Maret 18, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Setelah sebelumnya muncul fenomena sungai di bawah laut, kali ini muncul keajaiban alam yang muncul kembali di dasar laut. Sebuah retakan muncul di dasar laut yang mengeluarkan lava. Lava itu menyebabkan air laut mendidih hingga suhunya lebih dari seribu derajat celcius. Suhu yang luar biasa panas ini tidak bisa membuat air laut menguap dan api tidak bisa dipadamkan walaupun air laut sangat melimpah. Subhanallah!

Fenomena unik ini telah ada dalam firman Allah yang berbunyi: “Ada laut yang di dalam tanahnya ada api” (Qs. Ath-Thur 6).

Nabi SAW bersabda: “Tidak ada yang mengarungi lautan kecuali orang yang berhaji, berumrah atau orang yang berperang di jalan Allah. Sesungguhnya di bawah lautan terdapat api dan di bawah api terdapat lautan.”

Untuk lebih lengkapnya, dapat dibaca di Pembuktian Sains dalam Sunnah buku 1, karya Dr. Zaghlul An-Najjar. Atau melihat videonya dengan men-klik gambar.

Terorisme Berakar Dari Zionisme Maret 13, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Manusia yang masih memiliki akal sehat (common sense), pasti akan bertanya-tanya dengan penuh rasa ingin tahu, mengapa orang-orang Yahudi, tak pernah henti-hentinya menumpahkan darah umat manusia. Kapan saja dan di mana saja. Bukan hanya di Palestina dan Timur Tengah. Tapi seantero jagad, setiap terjadi perang, dan kekejaman, pasti dibelakangnya ada tangan-tangan Yahudi.

Perang di Timur Tengah, semenanjung Arabia, yang terus menggelegak, bahkan kalau diurut ke belakang, terbunuhnya para sahabat, tak terlepas tangan-tangan jahat Yahudi. Di era sekarang ini, hancurnya Palestina, Iraq, Afghanistan, Balkan, dan kehidupan carut-marut secara global, kerusakan moral, ekonomi, dan budaya hedonis, semuanya adalah rekayasa Yahudi. Orang-orang Yahudi, yang menggunakan ideologi Zionisme, terus melakukan langkah-langkah penghancuran terhadap kehidupan umat manusia, sampai umat manusia itu menjadi budak orang-orang Yahudi.

Karena itu, kekerasan itu sudah melekat dan menjadi ideologi mereka. Prinsip-prinsip kekerasan dan kekejaman,yang menggunakan cara-cara teror itu, termaktub dalam agama Yahudi, seperti dijelaskan dalam kitab Taurat, versi Yahudi, antara lain, “Ketika kita mendekati kota untuk memeranginya, maka kita ditawari perdamaian. Maka sesungguhnya bila kamu merespon dengan positif hal itu, maka segala sesuatu terbuka bagimu. Dan setiap bangsa yang ada di sana menjadi pihak dapat dimanfaatkan dan diperbudak. Dan bila mereka tidak menyerah dan kamu berperang dengannya, maka kepunglah. Bila Tuhan menolongmu, maka bunuhlah setiap orang laki-laki dengan kekejaman pedang. Adapun, wanita, anak-anak, binatang ternak, dan setiap apa yang ada di kota semua menjadi harta rampasanmu. Dan kamu menghapuskan kezaliman musuh-musuhmu yang diberikan oleh Tuhanmu. Demikianlah kamu berlaku terhadap semua kota yang jauh sekali darimu yang bukan kota mereka, kecuali mereka yang ada disisni, hingga sampai ke kota bangsa-bangsa lain, yang diberikan Tuhanmu kepadamu yang tidak diberikankepada siapapun sebelum kamu”.

Orang-orang Yahudi menerapkan ayat Taurat dengan sangat kejam dan biadab. Seperti yang pernah terjadi pembumi hangusan kota Jericho, dan melakukan pembantaian selulruh penduduknya, tak ada yang tersisa oleh kekejaman orang-orang Yahudi. Peristiwa pembantaian terjadi dalam peristiwa Dir Yasin, yang mengakibatkan penduduk di perkampungan Arab dibabat habis, tanpa peduli, dan itu tejadi di tahun 1948. Awal berdirinya negara Israel. Sepanjang sejarah orang-orang Yahudi itu, tangannya selalu berlumuran darah, yang tak pernah kering. Pembantaian di kamp Palestina Chabra dan Satila (Lebanon), tahun l982, yang membunuhi ribuan orang Palestina, bersama-sama dengan milisi Kristen, saat Ariel Sharon menjadi menteri perthanan.

Pokoknya Yahudi selalu menyulut perang dari satu tempat ke tempat lainnya. Semuanya kekejaman yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi itu, mempunyai konsep yang sifatnya fundamental yang bersumber dari kitab Taurat. Konsep ini pula yang mengilhami Zionisme yang terus melakukan kerusakan atas kehidupan umat manusia.

Mereka dengan kitab Taurat itu mempunyai legalitas untuk memperlakukan dan bertindak apa saja terhadap orang-orang diluar kelompok Yahudi. Jadi pembantaian yang ada sekarang di Palestina mempunyai akar sejarah dan bermuara dari ajaran agama Yahudi, yang bersumber dari kitab Taurat.

Sebelumnya Israel melakukan agresi militer ke Gaza, semua pasukan Israel mendapatkan indoktrinasi dari para Rabbi mereka, yang melarang tentara dan pasukan Israel untuk memiliki belas kasihan terhadap musuh-musuh mereka, yaitu rakyat Palestina, yang ada di Gaza. Orang tua, anak-anak dan perempuan, tidak boleh dikasihani mereka semua harus dibunuh. Seperti yang dikatakan oleh Rabbi Elizar, yang memberikan semangat kepada tentara Israel, sebelum mereka masuk ke Gaza.

Taurat versi Yahudi itu, banyak mempromosikan kekejaman dan kekerasan serta teror, dan mengarahkan agar orang-orang Yahudi itu bertindak dengan biadab, seperti pembumi hangusan, pembantaian massal, dan penghancuran secara total, bahkan ‘mengharuskan untuk menggunakan metode yang palking brutal dan kejam dengan mengajak untuk membantai anak-anak kecil, menghancurkan rumah-rumah penduduk, dan menganiaya kaum wanita. Sekalipun wanita itu sedang hamil.

Sejarah peperangan yang berlangsung di Gaza, menunjukkan fakta-fakta itu, di mana mayoritas yang menjadi korban adalah anak-anak kecil yang tidak berdosa, dan wanita, serta bangunan-bangunan yang ada. Itulah kebiadaban orang-orang Yahudi. Tindakan mereka mendapatkan legitimasi dari agama mereka, yang bersumber dari kitab Taurat. Wallahu’alam.

Sungai Bawah Laut Maret 13, 2010

Posted by Qolam_v in Budaya & Wisata, Do You Know?.
add a comment

https://i0.wp.com/playadelcarmentravel.travel/wp-content/uploads/2008/10/cenotes-in-playa-del-carmen.jpg

https://i0.wp.com/www.seamonkeybusiness.com/images/photosplaya/cenote_angelita_franco.jpg

sumber : http://eksplorasi-dunia.blogspot.com/2009/11/cenote-angelita-sungai-bawah-laut.html

Sungai bawah laut ini terletak di Cenote Angelita, Meksiko. Disana ada sebuah gua. Jika anda menyelam sampai kedalaman 30 meter, airnya terasa tawar seperti air sungai, namun jika anda menyelam sampai kedalaman lebih dari 60 meter, airnya menjadi air asin, lalu anda dapat melihat sebuah “sungai” di dasarnya, lengkap dengan pohon dan daun daunan.Namun tentu saja, itu bukanlah sungai biasa, itu adalah lapisan hidrogen sulfida, namun nampak seperti sungai. Subhanallah……

Adab Keluar Rumah Bagi Wanita Shalehah Maret 13, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Wanita shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul Nya, kedua ayah bundanya dan kepada suaminya (jika dia telah bersuami). Adab sopan santunnya jauh berbeda dengan wanita-wanita yang tidak shalihah (wanita thalihat, jahat). Apabila dia keluar rumah maka dia akan memastikan dirinya benar-benar mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia tidak akan keluar rumah melainkan jika memakai pakaian yang menutup aurat, yaitu sebuah pakaian yang memenuhi ketentuan syari’at Islam, antara lain:

1.    Menutupi seluruh tubuh atau badan kecuali wajah dan telapak tangan (sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi)

2.    Tebal dan tidak tipis (transparan)

3.    Longgar dan tidak ketat

4.    Tidak diberi parfum atau minyak wangi yang kuat atau menyengat baunya

5.    Tidak menyerupai pakaian laki-laki

6.    Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir

7.    Pakaian yang dipakai adalah untuk tujuan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan pakaian untuk berhias diri atau pamer kecantikan dan menarik perhatian orang lain atau untuk mencari popularitas

8.    Warna pakaian terbaik adalah warna gelap dan tidak norak (warna mencolok)

Itulah delapan syarat atau kriteria pakaian Muslimah shalihah yang harus dijaga oleh para Mu’minat shalehah. Kriteria pakaian tersebut telah memenuhi persyaratan apa yang disebut sebagai pakaian TAQWA.

Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al A’raaf: 26)

Kewajiban menutup aurat

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ يَا بَنِي آَدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآَتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian Takwa itulah yang paling baik. Demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh Syetan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan Syetan-syetan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al A‘raaf: 26-27)

Batas aurat wanita

a.    Seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan sampai pergelangan.

Allah SWT berfirman,

Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita, dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah. Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.” (QS. An Nur: 31)

Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Wahai Asma’, sesungguhnya wanita apabila telah haidh tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini.” Dan beliau (Rasulullah) mengisyaratkan wajahnya dan kedua tangannya sampai pergelangan.” (HR. Abu Daud)

Sesungguhnya wanita diciptakan dalam keadaan fitrahnya senang berhias dan tumbuh dalam keadaan berperhiasan. Perhiasan itu ada dua: Pertama, yang berasal dari dirinya (tubuhnya) sendiri yang merupakan asal penciptaannya seperti rambut, wajah dan semisalnya. Kedua, perhiasan yang diambilnya dari luar dirinya kemudian dikenakan untuk memperindah diri seperti anting-anting, cincin, gelang kaki, pewarna kuku (daun pacar) dan selainnya. Kedua jenis perhiasan ini tidak boleh diperlihatkan di hadapan lelaki yang bukan mahram (ajnabi), karena syariat menetapkan hanya pihak-pihak tertentu yang diperkenankan melihat perhiasan si wanita sebagaimana tersebut. Maka satu-satunya jalan untuk memperbaiki keadaan ini adalah dengan kembali kepada hukum yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.

b.    Seluruh tubuh kecuali satu buah mata yang terlihat.

Dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [yaitu sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada] ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Dari Ibnu Abbas dan Abu Ubaidah radhiallahuanhuma berkata: “Allah memerintahkan kepada kaum Muslimah untuk menutup kepala dan wajahnya dengan jilbab kecuali satu mata, agar mudah dikenali, bahwa mereka adalah wanita-wanita merdeka.”

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahuanhu berkata: Abu Shalih mengatakan kepadaku, Muawiyah berkata kepadaku, dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma mengenai firman Allah (QS. Al Ahzab: 59): “Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada isteri-isteri para mukminin jika mereka keluar rumah untuk suatu keperluan, haruslah mereka menutup wajah mereka dari atas kepala mereka dengan jilbab. Dan hendaklah mereka menampakkan satu mata untuk melihat.

Dari Ummu Salamah radhiallahuanha berkata: “Ketika Allah menurunkan wahyu (QS Ahzab: 59), maka wanita-wanita kalangan Anshar keluar dari rumah-rumah mereka, seakan-akan di atas kepala mereka ada burung gagak dari kain hitam yang mereka pakai.”

Selain dari ayat-ayat di atas, ada beberapa hadits yang menyempurnakan adab wanita Muslimah jika mereka keluar rumah. Yaitu tiap-tiap wanita atau isteri Muslimah yang shalihah jika hendak keluar rumah wajib meminta izin kepada suaminya atau penanggung jawabnya (orang tua-nya) agar mereka senantiasa berada dalam keridhaan Allah Ta’ala.

Wanita Muslimah atau isteri wajib minta izin orang tua atau suami

Dari Anas bin Malik radhiallahuanhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Setiap isteri yang keluar rumah tanpa izin suaminya, tetap dalam murka Allah, sehingga kembali kerumahnya atau dimaafkan oleh suaminya.” (pada riwayat lain) setiap malaikat yang ada di langit mengutuknya, dan apa saja yang dilaluinya selain manusia dan jin, sehingga kembali.

Larangangan wanita muslimah memakai parfum

Dibolehkan bagi wanita untuk memakai wangi-wangian apa saja yang disukai, baik yang dipakai dipakaian atau dibadan. Akan tetapi ada ketentuan yang harus diperhatikan, yaitu Islam mengharamkan wanita memakai wangi-wangian ketika keluar rumah. Karena dapat membangkitkan syahwat dan mengalihkan perhatian bagi siapa saja yang mencium baunya terutama laki-laki.

Dari Abu Musa al Asy’ari radhiallahuanhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Tiap-tiap wanita yang menggunakan harum-haruman kemudian keluar melewati sekelompok kaum supaya dicium baunya oleh kaum itu, maka dia adalah seorang wanita penzina (pelacur) dan setiap mata yang memandangnya juga telah (ikut) melakukan zina (berzina).

Dari Abu Musa al-Asy’ari berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian keluar rumah dan berjalan melewati satu kaum sehingga mereka dapat mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An-Nasa’i)

Maksud dari hadis di atas adalah bahwa perbuatan seperti itu dapat dikategorikan dengan berzina. Hadits di atas memberikan peringatan, agar Muslimah dapat menghindarkan diri dari perbuatan tersebut yang hanya dilakukan oleh para pezina.

Hadits yang lain, diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahuanhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Siapa saja wanita yang terkena asap wangi-wangian, maka jangan ikut bersama kami untuk melakukan shalat Isya’ pada akhir malam.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, bahwa ia suatu saat bertemu dengan seorang wanita yang tercium olehnya bau wangi-wangian, dan di bagian belakang pakaiannya terdapat kain yang menyapu tanah. Abu Hurairah berkata, “Wahai amah (hamba) al-Jabbar, apakah engkau datang dari masjid?” Wanita itu menjawab, “Ya”. Abu Hurairah berkata lagi, “Apakah untuk-Nya engkau memakai wangi-wangian?” Wanita itu menjawab, “Ya”. Kemudian Abu Hurairah menjelaskan, “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Tidak akan diterima shalat seorang wanita yang memakai wangi-wangian dalam masjid ini, sehingga ia kembali dan mandi seperti ia mandi janabah (junub).” (HR. Abu Dawud)

Oleh karena itu, menjadi perhatian bagi wanita, apabila untuk pergi ke masjid, Islam melarang wanita menggunakan wangi-wangian. Lalu bagaimana hukumnya jika dipakai ke tempat-tempat umum yang banyak berkumpul laki-laki, seperti pasar atau tempat-tempat pembelanjaan lainnya? Ke masjid saja tidak boleh apalagi yang lebih umum, jelas lebih diharamkan lagi.

Inilah diantara ketentuan syari’ah Islam mengenai adab wanita shalihah keluar rumah, dan adalah orang-orang yang shalih dan shalihah apabila diajak kembali kepada syari’ah Allah Rasul Nya, maka jawabannya hanyalah sami’na wa atha’na “kami mendengar dan kami ta’at” (QS. an Nuur: 51 dan QS. Al Ahzaab: 36).

Wallahu a’lam bisshawab…

(PurWD/voa-islam.com)

Dua Waktu Tidur Yang Dilarang Rasul Maret 6, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Tidur menjadi sesuatu yang esensi dalam kehidupan kita. Karena dengan tidur, kita menjadi segar kembali. Tubuh yang lelah, urat-urat yang mengerut, dan otot-otot yang dipakai beraktivitas seharian, bisa meremaja lagi dengan melakukan tidur.

Dalam Islam, semua perbuatan bisa menjadi ibadah. Begitu pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dalam Al-Quran, Allah swt pun menyuruh kita untuk tidur. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan.

1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh

Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :

“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).

2. Tidur Sebelum Shalat Isya’

Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).

Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”

Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.” (sa/berbagaisumber)

Bagaimana Mencukur Kumis Sesuai Sunnah? Maret 6, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

Ikhwati fillah, memendekkan kumis merupakan sunah fithrah yang diajarkan Nabi kita shallallahu alaihi wasallam yang diantara hikmahnya untuk menyelisihi orang-orang majusi,. Namun telah terjadi perbedaan ulama tentang cara memendekkan kumis sesuai sunah, maka dalam kesempatan ini kita berusaha menggali pendapat sebagian ulama diantaranya Imam Ibnu Qayyim rahimahullah yang tidak kita ragukan lagi keilmuan beliau.

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata dalam Zadul Ma’ad:
( Pasal petunjuk beliau shallallahu alaihi wasallam dalam hal memendekkan kumis : Abu Umar bin Abdil Barr rahimahullah berkata: diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma: “ bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa memotong kumis beliau dan menyebutkan bahwa Ibrahim alaihis salam dahulu memotong kumisnya” sebagian berpendapat ini mauquf kepada Ibnu Abbas.

Imam Turmudzi telah meriwayatkan dari haditsnya Zaid bin Arqam berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: ( barangsiapa yang tidak mengambil dari kumisnya maka dia bukan golongan kami ) dan beliau berkata: ini hadits shahih.

Dan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
[ قصوا الشوارب وأرخوا اللحى خالفوا المجوس ]

( pendekkanlah kumis dan biarkanlah jenggot selisihilah orang majusi ).

Dan dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
[ خالفوا المشركين ووفروا اللحي وأحفوا الشوارب ]

( selisihilah kaum musyrikin dan biarkanlah jenggot dan pendekkan kumis ).

Dan dalam shahih Muslim dari Anas berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam memberi waktu kami dalam memotong kumis dan kuku supaya tidak membiarkan lebih dari empat puluh hari dan malam.

Para ulama salaf berselisih dalam hal memendekkan kumis dan mencukurnya mana yang lebih afdhal ?

Imam Malik dalam Muwatha’nya berkata: dipotong sebagian kumis sehingga nampak ujung bibir dan tidak menghabiskannya seolah seperti mutslah ( menyayat) ).

Ibnu Abdil Hakam meriwayatkan dari malik berkata: kumis dipendekkan dan jenggot dibiarkan dan memendekkan kumis bukan mencukurnya dan saya berpendapat untuk menjaga adab dalam mencukur kumisnya.

Ibnu Qasim meriwayatkan darinya: memendekkan kumis dan mencukurnya menurut saya termasuk mutslah, Malik berkata: dan penafsiran hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam dalm hal memendekkan kumis adalah ithar dan beliau memakruhkan untuk memotong dari bagian atas kumis dan beliau berkata: Saya bersaksi bahwa mencukur kumis termasuk bid’ah dan saya berpendapat supaya pelakunya dipukul hingga kesakitan, Malik berkata: dahulu Umar bin Khattab radhiallahu anhu beliau ditimpa satu masalah beliau menghembuskan nafasnya dan menjadikan kain sarungnya pada kakinya dan beliau memintal kumisnya. Umar bin Abdul Aziz berkata: termasuk sunah dalam hal kumis yaitu ithar.

Imam Thahawi berkata: saya tidak mendapatkan satupun nas dari Imam Syafiie dalam hal ini, dan para sahabat beliau yang kami temui seperti Al Muzani dan Ar Rabi’ mereka memendekkan kumis dan itu menunjukkan bahwa mereka mengambilnya dari Syafiie rahimahullah.

Beliau berkata: adapun Abu Hanifah, Zufar , Abu Yusuf dan Muhammad madzhab mereka dalam hal rambut kepala dan kumis bahwa memotongnya lebih afdhal dari memendekkan.

Dan Ibnu Khuwaiz Mandad Al Maliki meriwayatkan dari Syafiie bahwa madzhabnya dalam hal mencukur kumis seperti madzhab Abu Hanifah dan ini pendapat Abu Umar.

Adapun Imam Ahmad maka Atsram berkata: aku melihat Imam Ahmad bin Hanbal sangat memotong kumisnya dan aku mendengarnya ditanya tentang sunah dalam hal memotong kumis? Maka beliau berkata: memotongnya sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: { potonglah kumis-kumis kalian} dan Hanbal berkata: telah dikatakan kepada Abu Abdullah: apa pendapatmu seorang yang mengambil kumisnya atau memotongnya hingga habis ? atau bagaimana dia lakukan ? beliau berkata: jika dia menghabiskannya maka tidak mengapa dan jika dia memendekkannya maka tidak mengapa.

Abu Muhammad bin Qudamah Al Maqdisi berkata dalam Al Mughni: dia boleh memilih untuk memotongnya hingga habis atau memendekkannya saja tidak sampai habis.

At Thahawi berkata: Al Mughirah bin Syu’bah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil kumisnya dengan siwak dan ini menunjukkan tidak sampai habis, dan telah berhujah mereka yang tidak berpendapat memotongnya hingga habis dengan hadits Aisyah dan Abu Hurairah yang marfu’ :

[ عشر من الفطرة فذكر منها قص الشارب ]

[ sepuluh perkara termasuk fithrah diantaranya memendekkan kumis] dan dalam haditsnya Abu Hurairah yang muttafaqun alaihi [ fithrah itu ada lima] diantaranya memendekkan kumis.

Dan mereka yang memotong hingga habis berhujah dengan hadits-hadits yang memerintahkan untuk memotongnya hingga habis dan derajatnya shahih dan hadits Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dahulu yajuzzu ( memotong ) kumisnya.

Ath Thahawi berkata; dan ini kebanyakan maknanya adalah memotong hingga habis juga mengandung dua kemungkinan.

Al Ala’ bin Abdur Rahman dari ayahnya dari Abu Hurairah dengan sanad marfu’:
[ جزوا الشوارب وأرخوا اللحى ]

[ potonglah kumis dan biarkan jenggot ] beliau berkata: dan ini juga mungkin mengandung makna memotong.

Dan dia meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Sa’id dan Abu Usaid dan Rafi’ bin Khudaij dan Sahl bi Sa’ad dan Abdullah bin Umar dan Jabir dan Abu Hurairah behwa mereka memotong kumis hingga habis.

Dan berkata Ibrahim bin Muhammad bin Hathib: aku melihat Ibnu Umar memotong kumis hingga habis seolah-olah beliau mencabutnya.
Sebagian lain berkata: hingga kelihatan kulitnya yang putih.

Ath Thahawi berkata: ketika memendekkan adalah disunahkan menurut semuanya maka mencukur dalam hal itu lebih afdhal diqiyaskan dengan rambut kepala, karena Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mendoakan bagi yang mencukurnya tiga kali dan yang memotongnya sekali maka mencukur rambut lebih afdhal dari memendekkannya demikian juga kumis.

(Zadul Ma’ad juz 1/ hal 171 )

Facebook Gagalkan Serbuan Israel ke Palestina Maret 6, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?, Internasional, IPTEK.
add a comment

(wartaislam.com) Pimpinan pasukan Israel membatalkan serangan militer ke wilayah Palestina. Pasalnya, rencana serangan itu sudah bocor ke laman jejaring sosial, Facebook. Lho kok bisa?

Usut punya usut, ternyata ada seorang serdadu Israel yang tengah mengidap sindrom “banci Facebook.” Maksudnya, dia lagi gemar memberitakan kegiatan yang dia lakukan saat ini dalam akun miliknya di Facebook, yang populer dengan istilah update status.

Militer Israel, Rabu 3 Maret 2010, mengungkapkan bahwa prajurit yang tidak disebutkan namanya itu rupanya keceplosan menyebut lokasi dan waktu dia bertugas. Saat itu, dia masuk dalam pasukan yang akan menyerang suatu desa di Tepi Barat, yang dihuni rakyat Palestina.

“Hari Rabu kami bersihkan [desa] Katana dan hari Kamis, bila Tuhan berkenan, kami pulang,” demikian petikan status prajurit itu di Facebook seperti yang dikutip laman harian Ha’aretz. Dia juga mengungkapkan unit operasi dan misi yang dia jalankan.

Ulah dia rupanya diketahui sesama prajurit, yang melaporkannya ke komandan. Mempertimbangkan bahwa aksi mereka sudah bocor di Facebook, maka pimpinan pasukan memutuskan membatalkan serangan.

Para komandan tidak mau nasib anak buah mereka terancam selama serangan karena bisa saja informasi yang bocor itu sudah diketahui kelompok perjuangan Palestina.

Serdadu itu akhirnya dicokok oleh polisi militer. Dia kini sudah diadili dan harus mendekam di penjara selama 10 hari akibat kesalahannya itu. Dia pun langsung diusir dari batalion dan pos pertempuran tempat dia bertugas.
sumber : vivanews

Ajaib, Bayi Bertahan Hidup Tiga Hari Dengan Peluru Bersarang di Dada Maret 6, 2010

Posted by Qolam_v in Do You Know?.
add a comment

(wartaislam.com) Buenos Aires – Ajaib! Seorang bayi berhasil selamat setelah ditembak di dadanya. Padahal selama tiga hari peluru bersarang di dadanya.

Bayi perempuan berusia 7 bulan itu ditembak oleh orangtuanya. Setelah menembak, ayah dan ibu sang bayi pun bunuh diri. Mereka juga membunuh kakak laki-laki bayi tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Kota Goya, Argentina seperti diberitakan Latin American Herald Tribune dan dilansir harian Telegraph, Rabu (3/3/2010).

Pasangan suami istri Argentina, Francisco Lotero (56) dan Miriam Coletti (23) meninggalkan pesan sebelum bunuh diri. Dalam pesan tersebut, mereka menuliskan bahwa mereka bunuh diri dan membunuh anak-anak mereka karena takut akan dampak pemanasan global.

Polisi setempat mendatangi rumah keluarga tersebut setelah para tetangga melaporkan adanya bau busuk dari rumah mereka. Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan Lotero dan Coletti telah meninggal dunia. Keduanya tewas dengan luka tembak di dada. Putra mereka yang berumur dua tahun juga tewas dengan luka tembak di punggung.

Sedangkan sang bayi perempuan ditemukan polisi dalam kondisi berlumuran darah karena luka tembak di dada. Dia masih hidup dan dilarikan ke rumah sakit. Kondisinya saat ini mulai membaik.
sumber : detik